Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris Tuntut PSSI dan PT LIB Minta Maaf
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:27 WIB
loading...
Setelah ditetapkan menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Harris menuntut PSSI dan PT LIB minta maaf. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Setelah ditetapkan menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Harris menuntut PSSI dan PT LIB minta maaf.
Tuntutan agar PSSI dan PT LIB minta maaf disampaikan Abdul Harris di kantor Arema FC, Malang, Jumat (7/10/2022).
"Janganlah berbahagia di atas penderitaan, kesedihan kita, saya sangat respect ke otoritas pengelola operator pertandingan bola di Indonesia. Saya ingin mengetuk hati nurani sepakbola itu adalah jiwa sportivitas, jiwa sportivitas mengakui kalau salah minta maaf," ujar Abdul Harris.
Dia mengaku sempat tiga kali mengajukan pengunduran diri selaku Panpel Arema FC. Bahkan di tahun 2010 sempat diberikan sanksi oleh PSSI untuk tidak berkecimpung di persepakbolaan di Indonesia.
Namun di tahun 2011 akhirnya ia naik banding dan bebas dari sanksi, pada akhirnya ia pun kembali dipercaya menjadi ketua Panpel Arema FC.
Tuntutan agar PSSI dan PT LIB minta maaf disampaikan Abdul Harris di kantor Arema FC, Malang, Jumat (7/10/2022).
"Janganlah berbahagia di atas penderitaan, kesedihan kita, saya sangat respect ke otoritas pengelola operator pertandingan bola di Indonesia. Saya ingin mengetuk hati nurani sepakbola itu adalah jiwa sportivitas, jiwa sportivitas mengakui kalau salah minta maaf," ujar Abdul Harris.
Dia mengaku sempat tiga kali mengajukan pengunduran diri selaku Panpel Arema FC. Bahkan di tahun 2010 sempat diberikan sanksi oleh PSSI untuk tidak berkecimpung di persepakbolaan di Indonesia.
Namun di tahun 2011 akhirnya ia naik banding dan bebas dari sanksi, pada akhirnya ia pun kembali dipercaya menjadi ketua Panpel Arema FC.
Lihat Juga :