2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:57 WIB
loading...
2 Bidan di Kota Kendari...
Ilustrasi bayi. Foto: Istimewa
A A A
KENDARI - Dua bidan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi anak di bawah umur. Keduanya membantu siswi Kelas 1 SMA menggugurkan kandungan.

Kapolsek Mandonga, Kompol Salman mengatakan, penangkapan kedua bidan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 4 tersangka sebelumnya yang merupakan masih satu keluarga.

"Kedua bidan itu bekerja di klinik swasta, di Kota Kendari. Keduanya ditangkap karena tersangkut kasus aboris anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA Kelas 1 di Kota Kendari," katanya, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Makam Bayi yang Diduga Korban Aborsi Dibongkar Polisi

Kedua bidan itu adalah SS (34) dan WA (24). Mereka mengaku dibayar Rp5 juta untuk membantu proses aborsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Tutup STQH Nasional,...
Tutup STQH Nasional, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved