Tidak Mau Bayar Utang Rp175 Juta, Dokter RSUD Bima Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 30 September 2022 - 14:07 WIB
loading...
Tidak Mau Bayar Utang Rp175 Juta, Dokter RSUD Bima Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi bayar utang. Foto: Istimewa
A A A
BIMA - Seorang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke kepolisian karena diduga menipu warga hingga Rp175 juta. Kasus penipuan ini bahkan telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Di mana, saat itu dokter berinisial AKB yang bekerja di RSUD Bima, datang meminjam uang ke AR dengan modus mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur kantor PLN Bima.

Lantaran seorang dokter yang datang meminjam, AR pun tak ragu memberikannya modal pinjaman sebesar Rp175 juta. Dihadapan AR, dokter AKB berjanji jika uang tersebut akan dikembalikannya dalam waktu 3 bulan.



Namun hingga September 2022, sang dokter tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya ke AR dengan alasan tidak jelas. Saat diminta secara baik-baik pun, AKB hanya bisa menangis dan meminta ulur waktu.

"Tidak ada niat baik sedikit pun dari AKB mengembalikan uang pinjamannya, padahal saya sudah bantu dan berusaha sabar selama ini," ucap AR, saat diwawancarai, Jumat (30/9/2022).

Beberapa waktu lalu, AKB sempat menjanjikan akan menyelesaikan utangnya tesebut pada bulan September 2022 ini. Namun hingga akhir bulan ini, tidak ada kabar baik dari dokter tesebut.



"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," kesalnya.

Karena AKB tak memiliki niat baik, AR akhirnya melaporkan ke Polres Bima Kota. AR berharap, kasus ini segera ditangani serius oleh pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Reyendra Rizkila Abadi Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Para saksi, korban, dan terlapor juga sudah dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat, kami akan gelar kasus ini," tegasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)