Polisi Tangerang Diperiksa Propam karena Diduga Lecehkan Istri Orang
Jum'at, 11 April 2025 - 17:18 WIB
loading...
Propam Polres Tangsel memeriksa seorang polisi anggota Polsek Cisauk yang diduga melecehkan istri orang. Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (10/4/2025) malam. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Propam Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa seorang polisi anggota Polsek Cisauk yang diduga melecehkan istri orang. Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (10/4/2025) malam.
"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Agil mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tangerang Selatan akan langsung ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
Di sisi lain, Agil mengungkap bahwa pihak yang dirugikan juga telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku, serta sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Agil mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tangerang Selatan akan langsung ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin," katanya.
Di sisi lain, Agil mengungkap bahwa pihak yang dirugikan juga telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku, serta sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
Lihat Juga :