Hendak Terbang ke Balikpapan, Pemuda Asal Pinrang Palsukan Dokumen Rapid Test
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang calon penumpang pesawat Lion Air rute Makassar-Balikpapan diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (2/7/2020). Pelaku atas nama Murabbi (18) ketahuan memalsukan dokumen hasil rapid test yang merupakan syarat perjalanan di tengah pandemi COVID-19.
Informasi yang dihimpun awak media, Murabbi dijadwalkan akan terbang menumpang pesawat Lion Air JT-678 pukul 11.45 WITA. Namun, warga asal Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini ditahan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan berkas lantaran dokumen hasil rapid tesnya mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil rapid test milik Murabbi diduga palsu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota KKP yang saat itu memeriksa pelaku, Iva, menghubungi klinik di Kota Makassar yang mengeluarkan dokumen tersebut dan mengonfirmasi nomor registrasi penerbitan dokumen. Setelah dicek, ternyata klinik tidak mengeluarkan hasil rapid test terhadap pasien atas nama Murabbi.
Sang pemuda itu lantas dibawa ke Ruang Airport Duty Manager (ADM) untuk dilakukan pendataan awal, didampingi anggota Gugus Tugas COVID-19 dari TNI AU.
Petugas Angkasa Pura I kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi untuk menjalani proses hukum terkait pemalsuan dokumen. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.
Informasi yang dihimpun awak media, Murabbi dijadwalkan akan terbang menumpang pesawat Lion Air JT-678 pukul 11.45 WITA. Namun, warga asal Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini ditahan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan berkas lantaran dokumen hasil rapid tesnya mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil rapid test milik Murabbi diduga palsu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota KKP yang saat itu memeriksa pelaku, Iva, menghubungi klinik di Kota Makassar yang mengeluarkan dokumen tersebut dan mengonfirmasi nomor registrasi penerbitan dokumen. Setelah dicek, ternyata klinik tidak mengeluarkan hasil rapid test terhadap pasien atas nama Murabbi.
Sang pemuda itu lantas dibawa ke Ruang Airport Duty Manager (ADM) untuk dilakukan pendataan awal, didampingi anggota Gugus Tugas COVID-19 dari TNI AU.
Petugas Angkasa Pura I kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi untuk menjalani proses hukum terkait pemalsuan dokumen. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.
(tri)