Hendak Terbang ke Balikpapan, Pemuda Asal Pinrang Palsukan Dokumen Rapid Test
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:58 WIB
loading...
Penumpang pesawat palsukan dokumen rapid test. (Foto: Istimewa).
A
A
A
MAKASSAR - Seorang calon penumpang pesawat Lion Air rute Makassar-Balikpapan diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (2/7/2020). Pelaku atas nama Murabbi (18) ketahuan memalsukan dokumen hasil rapid test yang merupakan syarat perjalanan di tengah pandemi COVID-19.
Informasi yang dihimpun awak media, Murabbi dijadwalkan akan terbang menumpang pesawat Lion Air JT-678 pukul 11.45 WITA. Namun, warga asal Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini ditahan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan berkas lantaran dokumen hasil rapid tesnya mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil rapid test milik Murabbi diduga palsu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Surat Bebas COVID-19 Jadi Syarat Lintas Daerah di Sulsel
Anggota KKP yang saat itu memeriksa pelaku, Iva, menghubungi klinik di Kota Makassar yang mengeluarkan dokumen tersebut dan mengonfirmasi nomor registrasi penerbitan dokumen. Setelah dicek, ternyata klinik tidak mengeluarkan hasil rapid test terhadap pasien atas nama Murabbi.
Informasi yang dihimpun awak media, Murabbi dijadwalkan akan terbang menumpang pesawat Lion Air JT-678 pukul 11.45 WITA. Namun, warga asal Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini ditahan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan berkas lantaran dokumen hasil rapid tesnya mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil rapid test milik Murabbi diduga palsu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Surat Bebas COVID-19 Jadi Syarat Lintas Daerah di Sulsel
Anggota KKP yang saat itu memeriksa pelaku, Iva, menghubungi klinik di Kota Makassar yang mengeluarkan dokumen tersebut dan mengonfirmasi nomor registrasi penerbitan dokumen. Setelah dicek, ternyata klinik tidak mengeluarkan hasil rapid test terhadap pasien atas nama Murabbi.
Lihat Juga :