Bikin Trenyuh, Napi Ini Harus Merawat Bayi yang Baru Dilahirkan di Tahanan

Jum'at, 23 September 2022 - 10:32 WIB
loading...
A A A
AV divonis bersalah dalam kasus penipuan minyak goreng, dan dipenjara selama 12 bulan. AV baru masuk ke Rutan Perempuan Kelas II Surabaya, untuk menjalani masa hukuman pada bulan Juli 2022 lalu. Saat itu, kondisinya tengah hamil tujuh bulan.



Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas II Surabaya, Siti Viona Aidila mengatakan, sudah beberapa kali menangani warga binaan yang melahirkan bayi selama masa hukuman. "Kalau baru lahiran, pastinya akan diikutkan ibunya di dalam tahanan," tuturnya.

Seperti bayi MK ini, menurutnya akan dirawat ibunya di dalam sel tahanan khusus, sehingga ibunya dapat merawat bayinya dengan lebih leluasa. "Saat ibu dan bayinya harus berada di ruang isolasi selama 10 hari, sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Bikin Trenyuh, Napi Ini Harus Merawat Bayi yang Baru Dilahirkan di Tahanan


Apabila masa hukuman warga binaan tersebut cukup lama, maka ketika bayinya sudah berusia di atas dua tahun, dan masih memiliki keluarga, bayi tersebut akan dititipkan ke keluarganya untuk dirawat di luar tahanan.

Viona mengaku, memang ada bayi yang terpaksa harus hidup dan dirawat ibunya selama berada di tahanan, namun jumlahnya tidak banyak. Rencananya, untuk kasus AV, Rutan Perempuan Kelas II Surabaya akan mengajukan masuk program asimilasi. Sesuai putusan pengadilan, AV menjalani hukuman sampai April 2023.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3515 seconds (0.1#10.140)