Menteri PPPA Tegaskan ‘Kawin Tangkap’ Bukan Budaya Sumba
loading...
A
A
A
SUMBA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap perilaku atau kasus ‘Kawin Tangkap’ tidak lagi terjadi di Pulau Sumba, NTT.
Prilaku itu, kata dia, sangat merendahkan hak – hak perempuan selain itu juga mencederai nilai-nilia luhur dalam adat dan budaya.
Hal itu ditegaskannya ketika melakukan kunjugan kerja plus menyaksikan penandatanganan deklarasi anti kekerasan perempuan dan anak yang dihelat di aula sekretariat daerah Kabupaten Sumba Timur, Kamis (02/07/2020).
“Hari ini kita sama – sama dengar dari tokoh adat, tokoh agama dan juga pemerintah bahwa perilaku kawin tangkap yang sempat viral lalu itu bukanlah budaya Sumba, itu menjadi kata kuncinya. Kita juga tadi sudah sama –sama menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama dimana salah satunya dinyatakan tentang perlindungan perempuan dan anak,” paparnya selepas penandatangan deklarasi oleh empat bupati se-Pulau Sumba, tokoh adat, tokoh agama dan juga Menteri PPPA.
Lebih jauh Darmawati juga mengatakan perlunya peran sejumlah pihak, dan tentunya sinkronisasi antara pemerintah Kabupaten, provinsi dan tentunya pemerintah pusat.
“Saya juga akan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Semuanya untuk mengakhiri kejadian – kejadian seperti yang viral beberapa waktu lalu. Harapannya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi di Sumba juga di seantero nusantara,” jelasnya.
Dalam kunjugan kerja ke Sumba Timur, Darmawati tak hanya menyaksikan penandatanganan kesepakatan antikekerasan perempuan dan anak, tapi juga turut memberikan arahan dalam kegiatan bertajuk Aksi Konvergensi Percepatan Stunting. (Baca juga: Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BAPPEDA Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi – Waingapu.
Prilaku itu, kata dia, sangat merendahkan hak – hak perempuan selain itu juga mencederai nilai-nilia luhur dalam adat dan budaya.
Hal itu ditegaskannya ketika melakukan kunjugan kerja plus menyaksikan penandatanganan deklarasi anti kekerasan perempuan dan anak yang dihelat di aula sekretariat daerah Kabupaten Sumba Timur, Kamis (02/07/2020).
“Hari ini kita sama – sama dengar dari tokoh adat, tokoh agama dan juga pemerintah bahwa perilaku kawin tangkap yang sempat viral lalu itu bukanlah budaya Sumba, itu menjadi kata kuncinya. Kita juga tadi sudah sama –sama menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama dimana salah satunya dinyatakan tentang perlindungan perempuan dan anak,” paparnya selepas penandatangan deklarasi oleh empat bupati se-Pulau Sumba, tokoh adat, tokoh agama dan juga Menteri PPPA.
Lebih jauh Darmawati juga mengatakan perlunya peran sejumlah pihak, dan tentunya sinkronisasi antara pemerintah Kabupaten, provinsi dan tentunya pemerintah pusat.
“Saya juga akan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Semuanya untuk mengakhiri kejadian – kejadian seperti yang viral beberapa waktu lalu. Harapannya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi di Sumba juga di seantero nusantara,” jelasnya.
Dalam kunjugan kerja ke Sumba Timur, Darmawati tak hanya menyaksikan penandatanganan kesepakatan antikekerasan perempuan dan anak, tapi juga turut memberikan arahan dalam kegiatan bertajuk Aksi Konvergensi Percepatan Stunting. (Baca juga: Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BAPPEDA Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi – Waingapu.
(boy)