Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:31 WIB
loading...
Ketua KNPB Wilayah Maybrat...
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi. (Foto/Inews TV/Andrew C)
A A A
MANOKWARI - Tim Opsnal Polres Sorong Selatan di-back up Timsus Polda Papua Barat berhasil menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat, Adam Sori.

Adam diduga menjadi otak pembunuhan keji terhadap dua warga Maybrat belum lama ini. Dalam kejadian yang terjadi pada awal Juni lalu, tepatnya di distrik Aifat Selatan, Adam dan beberapa rekannya bertindak brutal dan membantai dua warga setempat.

Atas kejadian itu, Seorang warga bernama Yohanis Sewa mengalami luka parah dibagian wajah. Sedangkan Frins Sewa meninggal dunia Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIT di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat Papua Barat beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Pesawat Garuda Tergelincir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi kepada wartawan di Manokwari, Kamis (2/7/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ia betul, anggota kami di lapangan dari Tim Opsnal Polres Sorong Selatan yang diback up, Timsus Polda Papua Barat, berhasil mengamankan Ketua KNPB wilayah Maybrat berinisial AS. Dia ditangkap di Kampung Kisor Distrik Aifat beserta sejumlah barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Adam Sori telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan 4 orang saksi, dimana 3 saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

"Dari keterangan saksi saat kejadaian tersebut, AS berperan sebagai yang menghadang korban, dan memukul pertama kali serta membacok menggunakan parang dibagaian belakang kepala korban hingga meninggal dunia," ujarnya.

Dalam kasus ini, dari keterangan saksi, sebelumnya pihak Polres Sorong Selatan menerbitkan DPO terhadap AS dan 8 (delapan) orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Kami tetapkan 8 orang DPO terlibat kasus ini diantaranya, AF, YF, YF, AF, BM, RF, SM, dan MF. Saat ini anggota melakukan pengejaran. Kami minta untuk segera serahkan diri ," katanya.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadan 8 orang tersangka tersebut agar memberitahukan kepada pihak kepolisian sehingga bisa dilakukan penangkapan. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Padang Bertambah, Peneliti: Jangan Masuk Fase Erupsi)

"Saya tegaskan, barang siapa yang membantu menyembunyikan tersangka lainnya juga dapat dikenakan sanksi pidana menurut KUHP,"tegasnya.

Dia juga menegaskan masyarakat harus mengetahui bahwa Adam Sori ditangkap karena murni melakukan tindak pidana pembunuhan bukan tindak pidana yang lain. "Mari sama-sama kita jaga wilayah Papua Barat agar tetap selalu kondusif," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3417 seconds (0.1#10.140)