Penjelasan Pemerintah Soal Kelangkaan Pupuk di Bulukumba
Kamis, 02 Juli 2020 - 15:04 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan penjelasan soal kelangkaan pupuk yang dikeluhkan oleh petani beberapa waktu lalu. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) mengklaim, kelangkaan pupuk disebabkan jumlah pupuk bersubsidi yang berkurang.
Kepala DTPHP Bulukumba, Emil Yusri mengungkapkan, salah satu faktor kelangkaan pupuk dikarenakan pemberian kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 26% dibandingkan tahun 2019.
Baca juga: Masuk Musim Tanam, Petani Bulukumba Keluhkan Kelangkaan Pupuk
“Tahun 2019 kuota pupuk subsidi secara total sebanyak 20.252 ton sementara pada tahun 2020 ini sebanyak 15.320 ton. Penurunan kuota pupuk subsidi ini bukan hanya terjadi di wilayah Bulukumba, namun terjadi hampir di semua daerah,” bebernya, Kamis (2/7/2020).
Alokasi pupuk untuk daerah lanjut Emil, diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Sementara e-RDKK pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 yang terinput pada server Kementerian Pertanian mengalami peningkatan luas tanam dari 65.337.39 ha pada tahun 2019 menjadi 78.060.55 ha di tahun 2020, sehingga berpengaruh pada kebutuhan pupuk bersubsidi.
Jika dibandingkan dengan sasaran luas tanam tahun 2020, kebutuhan pupuk di tingkat petani secara total sebanyak 52.884 ton, sementara kuota pupuk bersubsidi yang diberikan hanya sebanyak 15.320 ton, tentu kata Emil tidak seimbang.
“Kuota 15.320 ton inilah yang akan dibagi 10 Kecamatan di Bulukumba sesuai perhitungan secara persentase berdasarkan e-RDKK yang telah dilakukan petani,” jalas Emil.
Kepala DTPHP Bulukumba, Emil Yusri mengungkapkan, salah satu faktor kelangkaan pupuk dikarenakan pemberian kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 26% dibandingkan tahun 2019.
Baca juga: Masuk Musim Tanam, Petani Bulukumba Keluhkan Kelangkaan Pupuk
“Tahun 2019 kuota pupuk subsidi secara total sebanyak 20.252 ton sementara pada tahun 2020 ini sebanyak 15.320 ton. Penurunan kuota pupuk subsidi ini bukan hanya terjadi di wilayah Bulukumba, namun terjadi hampir di semua daerah,” bebernya, Kamis (2/7/2020).
Alokasi pupuk untuk daerah lanjut Emil, diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Sementara e-RDKK pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 yang terinput pada server Kementerian Pertanian mengalami peningkatan luas tanam dari 65.337.39 ha pada tahun 2019 menjadi 78.060.55 ha di tahun 2020, sehingga berpengaruh pada kebutuhan pupuk bersubsidi.
Jika dibandingkan dengan sasaran luas tanam tahun 2020, kebutuhan pupuk di tingkat petani secara total sebanyak 52.884 ton, sementara kuota pupuk bersubsidi yang diberikan hanya sebanyak 15.320 ton, tentu kata Emil tidak seimbang.
“Kuota 15.320 ton inilah yang akan dibagi 10 Kecamatan di Bulukumba sesuai perhitungan secara persentase berdasarkan e-RDKK yang telah dilakukan petani,” jalas Emil.
Lihat Juga :