Kelanjutan Pembangunan RS Batua dan Jumpandang Masih Dipertimbangkan

Kamis, 02 Juli 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kelanjutan Pembangunan RS Batua dan Jumpandang Masih Dipertimbangkan
Nasib proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) RS Batua dan RS Jumpandang Baru belum diputuskan. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Nasib proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) RS Batua dan RS Jumpandang Baru belum diputuskan. Kelanjutan kedua proyek yang kini mangkrak tersebut masih dipertimbangkan sejumlah dinas terkait lingkup Pemkot Makassar.

"Kalau memang ada anggarannya dan disetujui sama TAPD kita eksekusi," tukas Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa kepada SINDOnews. Kata Dia, pihaknya kini hanya menunggu keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Baca : Proyek 2 Rumah Sakit Ditunda Karena Anggaran Dinas PU Dipangkas 50%

Sebelumnya, kedua proyek ini dibatalkan dengan dalih waktu yang tidak memungkinkan. Namun belakangan keputusan Pemkot Makassar untuk membatalkan kedua proyek ini dinilai keliru para legislator.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kota Makassar, Ansuard menilai sulit untuk melanjutkan proyek pembangunan RS Batua. Alasannya, kontruksi fisik proyek ini bermasalah dan masih berproses hukum.

"RS Batua ini masih dalam identifikasi teknis untuk kekuatan fisiknya. Basemennya juga penuh air dan sekarang proyek itu masih dalam tahap pemeriksaan," kata Ansuad. Baca Juga : BPKP Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batua

Bahkan pihaknya telah melakukan justifikasi teknis untuk melihat kondisi bangunan. Sekaligus menyurat ke Inspektorat Kota Makassar untuk mengetahui temuan-temuan sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Kalau kita lanjut takutnya nanti jadi pertanyaan kenapa dilanjut padahal proyek bermasalah. Makanya kita adakan justifikasi teknis untuk bangunan itu. Ini juga kita mau konsultasi ke BPKAD," bebernya.

Berbeda dengan proyek pembangunan RS Jumpandang Baru, menurut Ansuard masih memungkinkan untuk dilanjut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di Inspektorat.

"Jumpandang baru kita masih pelajari, cuma kan proyek itu belum diperiksa, jangan sampai kita lanjut baru belakangan ada temuan. Makanya, kita mau kasih bersih dulu baru lanjut," terangnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan untuk parsial tiga TAPD lebih fokus kepada PPDB dan anggaran dana kelurahan sebesar Rp60 miliar yang akan dikembalikan. Baca Lagi : Pejabat Dinkes Makassar Diperiksa Maraton Terkait Dugaan Korupsi RS Batua

"Kita fokus ke PPDB dan dana kelurahan yang mau dikembalikan. Kalau RS belum, mungkin di parsial empat nanti kita lihat perkembangannya bagaimana," tutupnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)