Surati Jokowi, DPRD Sumut Setuju Batalkan Kenaikan Harga BBM
Selasa, 06 September 2022 - 18:00 WIB
loading...
Sejumlah anggota DPRD Sumut menyatakan persetujuannya atas pembatalan kenaikan harga BBM, mereka pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - DPRD Sumatera Utara menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyatakan persetujuan mereka atas pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) yang sudah dinaikkan sejak Sabtu, 3 September 2022.
Surat bernomor 2284/18/sekr itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting. Selain kepada Presiden Jokowi, surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPR-RI, Kepala Sekretariat Presiden.
![Surati Jokowi, DPRD Sumut Setuju Batalkan Kenaikan Harga BBM]()
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Sikka Ricuh, Mahasiswa Adu Jotos dengan Polisi
Surat itu dikirimkan setelah DPRD Sumatera Utara menerima aspirasi dari elemen buruh yang berunjuk rasa meminta pembatalan kenaikan harga BBM, Selasa (6/9/2022).
Dalam surat tersebut, dipaparkan ada 4 tuntutan buruh. Pertama, batalkan kenaikan harga BBM, kedua Cabut/Batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja, ketiga naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 15 persen dan keempat, turunkan harga kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya.
Surat bernomor 2284/18/sekr itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting. Selain kepada Presiden Jokowi, surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPR-RI, Kepala Sekretariat Presiden.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Sikka Ricuh, Mahasiswa Adu Jotos dengan Polisi
Surat itu dikirimkan setelah DPRD Sumatera Utara menerima aspirasi dari elemen buruh yang berunjuk rasa meminta pembatalan kenaikan harga BBM, Selasa (6/9/2022).
Dalam surat tersebut, dipaparkan ada 4 tuntutan buruh. Pertama, batalkan kenaikan harga BBM, kedua Cabut/Batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja, ketiga naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 15 persen dan keempat, turunkan harga kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya.
Lihat Juga :