Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Medan Naik 30 Persen
Senin, 05 September 2022 - 15:35 WIB
loading...
Tarif angkutan kota di Medan akan naik 30 persen sebagai imbas kenaikan BBM.Foto/dok
A
A
A
MEDAN - Ongkos angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, akan naik sekitar 30 persen dalam waktu dekat. Kenaikan ini untuk menyesuaikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang diputuskan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
Hal itu dikatakan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe, Senin (5/9/2022). Menurutnya, kebijakan menaikkan ongkos angkot ini harus dilakukan untuk menutupi biaya operasional para sopir angkot. Apalagi ongkos sudah tak naik sejak mereka terpaksa memakai Pertalite akibat hilangnya BBM jenis Premium.
"Kita ini kan harusnya memakai Premium, tapi sekarang mau dimana mencari Premium. Terpaksa lah kita pakai Pertalite. Waktu peralihan itu, nggak bisa kita naikkan ongkos. Tapi sekarang, karena Pertalite juga naik, mau nggak mau harus naik," kata Montgomery .
"Naiknya 30 persen. Dari Rp 5000 per estafet, jadi Rp 6500 per estafet," tambahnya.
Baca juga: Tabung Gas Meledak, 2 Karyawan Hisana di Medan Alami Luka Bakar
Hal itu dikatakan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe, Senin (5/9/2022). Menurutnya, kebijakan menaikkan ongkos angkot ini harus dilakukan untuk menutupi biaya operasional para sopir angkot. Apalagi ongkos sudah tak naik sejak mereka terpaksa memakai Pertalite akibat hilangnya BBM jenis Premium.
"Kita ini kan harusnya memakai Premium, tapi sekarang mau dimana mencari Premium. Terpaksa lah kita pakai Pertalite. Waktu peralihan itu, nggak bisa kita naikkan ongkos. Tapi sekarang, karena Pertalite juga naik, mau nggak mau harus naik," kata Montgomery .
"Naiknya 30 persen. Dari Rp 5000 per estafet, jadi Rp 6500 per estafet," tambahnya.
Baca juga: Tabung Gas Meledak, 2 Karyawan Hisana di Medan Alami Luka Bakar
Lihat Juga :