Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Ton Solar Disita
Senin, 05 September 2022 - 16:34 WIB
loading...
Polisi menangkap 2 pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, dalam penangkapan itu polisi menyita 3 ton solar. Foto: Istimewa
A
A
A
LANGKAT - Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Langkat , Sumatera Utara. Sebanyak 3 ton BBM jenis solar berhasil disita.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Barus mengatakan, kedua tersangka adalah SA alias Ari (54), warga Dusun V Wonosari, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan PA (43), warga Dusun XIII Pematang Delik, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Gudang Penimbunan BBM Digerebek, Polisi Sita 8.040 Liter Solar
Mereka ditangkap dari Jalan Umum, Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Kamis, (1/9/2022).
"Tersangka SA alias Ari adalah pemilik solar bersubsidi itu. Sementara PA adalah sopir mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BK8638DA yang membawa solar subsidi tersebut," kata Hendri, Senin (5/9/2022).
Hendri menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka terima dari masyarakat akan keberadaan pikap yang diduga akan membawa solar bersubsidi untuk dijual kembali. Setelah diperiksa, Polisi menemukan mobil tersebut berikut barang bukti solar subsidi yang akan disalahgunakan.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Barus mengatakan, kedua tersangka adalah SA alias Ari (54), warga Dusun V Wonosari, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan PA (43), warga Dusun XIII Pematang Delik, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Gudang Penimbunan BBM Digerebek, Polisi Sita 8.040 Liter Solar
Mereka ditangkap dari Jalan Umum, Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Kamis, (1/9/2022).
"Tersangka SA alias Ari adalah pemilik solar bersubsidi itu. Sementara PA adalah sopir mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BK8638DA yang membawa solar subsidi tersebut," kata Hendri, Senin (5/9/2022).
Hendri menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka terima dari masyarakat akan keberadaan pikap yang diduga akan membawa solar bersubsidi untuk dijual kembali. Setelah diperiksa, Polisi menemukan mobil tersebut berikut barang bukti solar subsidi yang akan disalahgunakan.
Lihat Juga :