Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3 Ton Solar Disita

Senin, 05 September 2022 - 16:34 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi menangkap 2 pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, dalam penangkapan itu polisi menyita 3 ton solar. Foto: Istimewa
A A A
LANGKAT - Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Langkat , Sumatera Utara. Sebanyak 3 ton BBM jenis solar berhasil disita.

Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Barus mengatakan, kedua tersangka adalah SA alias Ari (54), warga Dusun V Wonosari, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan PA (43), warga Dusun XIII Pematang Delik, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Gudang Penimbunan BBM Digerebek, Polisi Sita 8.040 Liter Solar

Mereka ditangkap dari Jalan Umum, Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Kamis, (1/9/2022).

"Tersangka SA alias Ari adalah pemilik solar bersubsidi itu. Sementara PA adalah sopir mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BK8638DA yang membawa solar subsidi tersebut," kata Hendri, Senin (5/9/2022).



Hendri menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang mereka terima dari masyarakat akan keberadaan pikap yang diduga akan membawa solar bersubsidi untuk dijual kembali. Setelah diperiksa, Polisi menemukan mobil tersebut berikut barang bukti solar subsidi yang akan disalahgunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Indonesia Dibayangi...
Indonesia Dibayangi Krisis Energi, Bahlil Memohon kepada Oknum Penimbun BBM
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Menang Dramatis 3-2...
Menang Dramatis 3-2 dengan 10 Pemain, Garuda Muda ke Final!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved