2 Penimbun BBM Bersubsidi di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Minggu, 04 September 2022 - 16:02 WIB
loading...
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil menangkap dua pelaku penimbun BBM bersubsidi tanpa izin di Nagan Raya. Foto: Istimewa
A
A
A
NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya , Provinsi Aceh, berhasil menangkap dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin.
Penangkapan pelaku yang berinisial AF (52) dan AS (37) ini berada di dua lokasi terpisah yang dipimpin langsung Kanit Tipidter Bripka Maryubi Bintoro, Kanit Opsnal Bripka Ade Surya, Sabtu malam (03/09/2022).
Baca juga: Diduga akan Timbun Pertalite, Mobil Modifikasi Tangki Truk Malah Terbakar
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan telah menangkap dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin.
"Kedua pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu, AF 52 tahun warga Babah Krueng Kecamatan Beutong, dan AS 47 tahun warga Paya Undan Kecamatan Seunagan", kata AKP Machfud, Minggu (04/09/2022).
Machfud menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 14 jeriken yang berisi 480 liter, yang di angkut dengan dump truck warna kuning dengan nopol F 8782 SE oleh pelaku AF.
Penangkapan pelaku yang berinisial AF (52) dan AS (37) ini berada di dua lokasi terpisah yang dipimpin langsung Kanit Tipidter Bripka Maryubi Bintoro, Kanit Opsnal Bripka Ade Surya, Sabtu malam (03/09/2022).
Baca juga: Diduga akan Timbun Pertalite, Mobil Modifikasi Tangki Truk Malah Terbakar
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan telah menangkap dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin.
"Kedua pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu, AF 52 tahun warga Babah Krueng Kecamatan Beutong, dan AS 47 tahun warga Paya Undan Kecamatan Seunagan", kata AKP Machfud, Minggu (04/09/2022).
Machfud menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 14 jeriken yang berisi 480 liter, yang di angkut dengan dump truck warna kuning dengan nopol F 8782 SE oleh pelaku AF.
Lihat Juga :