Jelang Pilkades Serentak, 16 ASN Dilantik Jadi Plt Kepala Desa

Jum'at, 02 September 2022 - 15:20 WIB
loading...
A A A
“Kita masukkan pasal e-Voting untuk payung hukum jika suatu saat ada desa yang mau menggunakan metode itu,” ujarnya.

Pilkades dengan e-voting sudah digelar di beberapa kabupaten. Termasuk Bantaeng di Sulsel. Pada pilkades serentak 2021, sembilan desa di lima kecamatan menggunakan e-Voting.



Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Kabupaten Bantaeng bisa menjadi salah satu contoh pilkades secara elektronik. Dalam pelaksanaannya, alat atau perangkat yang diperlukan adalah pembaca KTP-elektronik, generator kartu voting-token, pembaca kartu pintar (smart card), mesin e-voting dan printer kertas struk pilihan. Hasil pungutan suara juga bisa secara riil time didapatkan. Mekanisme ini mencegah pemilih ganda dan mampu merekam kecurangan DPT.

Secara umum alur pemungutannya adalah pemilih memasukkan token ke mesin e-Voting, kemudian menentukan pilihan, lalu mesin e-Voting akan mencetak kertas audit, pemilih mengambil dan memasukkan kertas audit ke kotak audit, mesin e-Voting otomatis menghitung hasil pungutan suara, dan mesin e-voting mengirimkan rekapitulasi hasil suara.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2866 seconds (0.1#10.140)