Aturan Usia Calon Kades di Kobar Berubah, Maksimal Menjadi 65 Tahun

Selasa, 08 November 2022 - 07:27 WIB
loading...
Aturan Usia Calon Kades...
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah menyepakati batas usia minimal dan maksimal calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2023.

Keputusan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibacakan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang III di ruang sidang DPRD Kobar, Senin (7/11/2022).

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengungkapkan dalam perda sebelumnya batas usia calon kepala desa yaitu minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, namun untuk Pilkades yang akan datang maksimal 65 tahun.

"Mudah-mudahan ini memenuhi keinginan masyarakat luas dan kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga mencalonkan sebagai kepala desa," ucap Rusdi Gozali.

Ia menjelaskan pembatasan usia itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada warga masyarakat yang masih berusia produktif di tingkat desa. "Harapan kita dengan adanya pembatasan ini jangan ada yang sudah tua renta ikut mencalon, makanya ini kita batasi," jelas dia.

Baca: Sungai Cihaur Meluap, Permukiman Warga Terendam Banjir.

Menghadapi pemilihan 36 kepala desa di tahun yang akan datang, Pemkab Kobar telah menganggarkan dari APBD 2023 sebesar Rp9 miliar.

"Anggaran yang kita disiapkan sekitar Rp 9 miliar. Mudah-mudahan apabila dalam perkembangan masih kurang akan kita tambah," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Digerebek di Rumah Janda,...
Digerebek di Rumah Janda, Kades Kasih Duit Rp2,5 Juta ke Warga Buat Kerja Bakti
Selesai Ikuti Retret,...
Selesai Ikuti Retret, Agustiar dan Edy Pratowo Langsung Kebut Program Prioritas
Banjir Desa Karangligar...
Banjir Desa Karangligar Karawang, Kades Belum Siapkan Pengungsian
7 Fakta Menarik Touring...
7 Fakta Menarik Touring Ratusan Kades Bogor ke Baduy Menggunakan Motor Dinas
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Kades Kohod Arsin Akhirnya...
Kades Kohod Arsin Akhirnya Muncul, Minta Maaf Menghilang usai Geger Kasus Pagar Laut
Peras Kades Rp20 Juta,...
Peras Kades Rp20 Juta, Kadis PMD Bolaang Mongondow Terjaring OTT Kejaksaan
Percepatan Kemandirian...
Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
Rekomendasi
2 Senjata Pamungkas...
2 Senjata Pamungkas China Lawan Amerika dalam Perang Dagang
Mahasiswa Indonesia...
Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Presiden Prabowo di Kairo, Titip Sejumlah Harapan
Rusia Mencap Menlu Pertamanya...
Rusia Mencap Menlu Pertamanya Agen Asing karena Mengkritik Keras Putin dan Perang Ukraina
Berita Terkini
Ribuan Jatimers Hadiri...
Ribuan Jatimers Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim
43 menit yang lalu
Detik-detik Direktur...
Detik-detik Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung Kabur dari Wartawan Soal Priguna Dokter PPDS
2 jam yang lalu
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
4 jam yang lalu
Bangunan Suci Peninggalan...
Bangunan Suci Peninggalan Kerajaan Majapahit dari Kagenengan, Antahpura, hingga Bhayalango
5 jam yang lalu
Kisah Raja Singasari...
Kisah Raja Singasari Wisnuwardhana Menumpas Amukan Pemberontak Linggapati
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved