Jelang Pilkades Serentak, 16 ASN Dilantik Jadi Plt Kepala Desa
Jum'at, 02 September 2022 - 15:20 WIB
loading...
Sebanyak 16 ASN disiapkan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala desa jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tahun ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Sebanyak 16 jabatan kepala desa di Kabupaten Maros akan berakhir pada 5 September mendatang. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa maka akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.
Baca Juga: Inovasi dan Kreativitas Kepala Desa Kunci Kemajuan Desa
“Mereka menjabat mulai 6 September hingga dilantiknya Kades yang terpilih yang akan dilantik pada Januari 2023,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Camat.
“Syarat untuk menjadi Plt harus ASN, bisa dari instansi mana saja sesuai persetujuan Bupati termasuk staf kantor camat harus mendapat persetujuan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.
Baca Juga: Inovasi dan Kreativitas Kepala Desa Kunci Kemajuan Desa
“Mereka menjabat mulai 6 September hingga dilantiknya Kades yang terpilih yang akan dilantik pada Januari 2023,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Camat.
“Syarat untuk menjadi Plt harus ASN, bisa dari instansi mana saja sesuai persetujuan Bupati termasuk staf kantor camat harus mendapat persetujuan,” jelasnya.
Lihat Juga :