Kisah Pasutri di Ciamis Bersaing Rebut Kursi Kades, Tanpa Tim Sukses dan Kampanye Dilakukan Bersama-sama
Senin, 28 Maret 2022 - 03:05 WIB
loading...
Surat suara pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Ciamis, yang calonnya pasangan suami istri. Foto/iNews TV/Acep Muslim
A
A
A
CIAMIS - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (27/3/2022), diwarnai dengan persaingan dua pasangan suami istri (Pasutri), untuk merebut kursi kepala desa.
Baca juga: Istri Lawan Suami dalam Pemilihan Kepala Desa di Tulang Bawang Lampung
Dua pasutri yang maju di Pilkades tersebut, berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali. Kedua pasutri tersebut, bertarung untuk merebut kursi kepala desa di desanya masing-masing.
"Ada dua desa yang calon Kadesnya itu suami dan istri. Yakni Desa Kertahaeja, dan Desa Sindangsari. Total ada 76 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis," ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis, Andi Sopandi.
Baca juga: Penebang Pohon Berusia 70 Tahun Tewas di Ketinggian 20 Meter
Baca juga: Istri Lawan Suami dalam Pemilihan Kepala Desa di Tulang Bawang Lampung
Dua pasutri yang maju di Pilkades tersebut, berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali. Kedua pasutri tersebut, bertarung untuk merebut kursi kepala desa di desanya masing-masing.
"Ada dua desa yang calon Kadesnya itu suami dan istri. Yakni Desa Kertahaeja, dan Desa Sindangsari. Total ada 76 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis," ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis, Andi Sopandi.
Baca juga: Penebang Pohon Berusia 70 Tahun Tewas di Ketinggian 20 Meter
Lihat Juga :