Dampak Pandemi COVID-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Melonjak

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:42 WIB
loading...
Dampak Pandemi COVID-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Melonjak
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto (tengah), bersama Direktur Renstra dan IT Sumarjono dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Dodo Suharto. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJAMSOSTEK di masa pandemi COVID-19 meningkat tajam. Hal itu akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

(Baca juga: Ditabrak Truk Trailer, Warga Tengerang Meregang Nyawa di Salatiga )

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengungkapkan, sejak awal tahun hingga tanggal 26 Juni 2020, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,100 juta kasus.

Diperkirakan jumlah klaim akan terus meningkat. Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 259 ribu kasus, ada peningkatan 109% dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019. Namun dirinya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.

"Kalau kita potret dari tahun sebelumnya mulai Januari-Juni ada peningkatan 9%. Namun pada Juni tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu naik dua kali lipat. Kedepan proyeksi kita ada peningkatan lebih dari 200 persen," katanya pada SINDOnews saat meninjau pelayanan Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Rabu (1/7/2020).

(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )

Meski demikian, di tengah maraknya PHK, Agus tetap mengimbau agar para peserta tidak mengambil JHT karena merupakan tabungan untuk masa depan. Nantinya jika peserta sudah mendapat pekerjaan baru bisa diteruskan.

Namun apabila kondisinya memang harus diambil, pihaknya siap melayani dan memberikan hak-haknya. Ia berharap, bagi peserta yang saat ini mengambil JHT, sedapat mungkin untuk daftar kembali sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk menata kehidupan dimasa mendatang.

"Apabila sudah mulai bekerja tolong datang ke kami untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena manfaatnya luar biasa," tuturnya.

Dampak Pandemi COVID-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Melonjak


Agus melanjutkan, di tengah pandemi COVID-19 dan kian meningkatnya peserta yang mengambil JHT, BPJAMSOSTEK sudah mempersiapkan inovasi layanan yang sudah beradaptasi dengan era baru.

Jika sebelumnya pelayanan dilakukan dengan tatap muka, saat ini para petugas sudah melayani peserta tanpa kontak fisik, yakni Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Untuk kanal online, kata Agus, peserta dapat melakukan klaim 100 persen secara online tidak pernah ketemu dengan petugas. Namun fasilitas offline tetap dibuka untuk melayani peserta yang memiliki keterbatasan klaim secara online.

"Oleh karena itu kita buka kanal offline melalui cabang-cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Bagi peserta yang kesulitan silahkan datang ke cabang kami, namun cabang kami akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," tegasnya.

Agus menyampaikan untuk LAPAK ASIK offline, di seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK menyediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

"Dengan metode One To Many, Kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan physical distancing tetap terjaga. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing," paparnya.

(Baca juga: Segel Keraton Kasepuhan, Raden Raharjo Djali Dilaporkan Polisi )

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

"Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar COVID-19," imbuh Agus.

Menurutnya, dengan memanfaatkan kanal online peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. "Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala," ucapnya.

Pelayan LAPAK ASIK yang diterakan saat masa pandemi ini, nantinya akan terus dikembangkan menjadi sebuah permodelan baru pelayanan BPJAMSOSTEK saat ini dan yang akan datang.

Dampak Pandemi COVID-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Melonjak


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarief mengungkapkan, saat ini BPJAMSOSTEK kembali menggelar kegiatan Pelatihan Program Vokasi Indonesia Bekerja. Pelatihan ini ditujukan untuk pekerja Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau habis masa kontrak kerjanya.

"Program vokasi ini tidak terkait dengan program pra kerja dari pemerintah. Kita fokus pada mereka yang ter-PHK, putus kontrak dan sudah punya kartu peserta," kata dia.

Manfaat pelatihan vokasi kepada seluruh pekerja di Indonesia ini cukup membantu. Sebab pelatihan ini bisa membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK untuk kembali bekerja ditempat lama atau tempat baru. Bahkan para peserta juga bisa membuka usaha mandiri sesuai modul pelatihan.

"Kita ditargetkan tahun ini oleh pemerintah sebanyak 25 ribu pekerja untuk vokasi. Nah bagi mereka yang belum punya kartu BPJAMSOSTEK segera mendaftar dan mungkin harus menunggu setahun untuk bisa ikut pelatihan," ungkap Krishna.

Untuk mewujudkan ekosistim vokasi, Krisna mengakui memang tidak mudah. Butuh peran serta masyarakat pemberi kerja dan pekerja yang putus kontrak, termasuk lembaga-lembaga pelatihan untuk berpartisipasi dalam pelatihan vokasi tersebut.

"Kami himbau pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan lainnya untuk berhubungan dengan kantor cabang kita untuk menyiapkan modul pelatihannya," tandasnya.

(Baca juga: Komplotan Perentas Nomor WA di Banyuwangi Gasak Uang Rp1,2 M )

Sementara itu, Kepala kantor cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto mengatakan bersedia memberikan komitmen pelayanan prima untuk peserta BPJAMSOSTEK. Penerapan pelayanan One to Many salah satu bukti komitmennya ditengah maraknya pemutusan hubungan kerja.

"Pelayanan tetap kami berikan dengan baik dan optimal, tetapi juga menerapkan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Guna mencegah penularan COVID-19, peserta yang datang wajib menggunakan masker dan cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan," tandasnya.

Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut mencatat, hingga Senin (29/6/2020) sudah melayani 1.882 peserta yang klaim JHT. Mereka yang menarik dana JHT rata-rata merupakan korban PHK.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)