Bantuan Alat Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan Diharap Dongkrak PAD
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:31 WIB
loading...
Bupati Maros menempel stiker hasil pemeriksaan uji laik kendaraan ke salah satu kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan. Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, mendapat bantuan pinjaman satu unit alat pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis dari Kementerian Perhubungan RI.
Alat uji ini dipinjamkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP) Maros selama setahun.
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, sistem yang digunakan di alat penguji tersebut sudah digital, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pengujian kendaraan.
"Sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam tanda kutip kartu pemeriksaan yang hanya dibuat-buat atau palsu, karena data hasil pemeriksaan ini langsung masuk ke kementerian," ucapnya, Jumat (26/8/2022).
Chaidir mengatakan, sementara waktu, alat penguji ini diletakkan di lapangan Pallantikang Maros, sembari menunggu pembangunan kantor Bidang Perhubungan Maros.
Alat uji ini dipinjamkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP) Maros selama setahun.
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, sistem yang digunakan di alat penguji tersebut sudah digital, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pengujian kendaraan.
"Sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam tanda kutip kartu pemeriksaan yang hanya dibuat-buat atau palsu, karena data hasil pemeriksaan ini langsung masuk ke kementerian," ucapnya, Jumat (26/8/2022).
Chaidir mengatakan, sementara waktu, alat penguji ini diletakkan di lapangan Pallantikang Maros, sembari menunggu pembangunan kantor Bidang Perhubungan Maros.
Lihat Juga :