Perlawanan Bangsa Indonesia Boikot Mata Uang Jepang dan NICA hingga Lahirnya ORI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:20 WIB
loading...
Perlawanan Bangsa Indonesia Boikot Mata Uang Jepang dan NICA hingga Lahirnya ORI
Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) gambar Presiden Soekarno pecahan seratus rupiah. Foto/Repro/Ist
A A A
JAKARTA - Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, mata uang menjadi persoalan serius dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara.

Saat itu pemerintahan Presiden Soekarno atau Bung Karno belum memiliki mata uang sendiri. Sementara uang rupiah Jepang dan kemudian menyusul uang NICA (Nederlandsch Indies Civil Administration), sengaja dipertahankan kolonial Belanda sebagai alat transaksi utama di masyarakat.



Di sisi lain, inflasi telah melonjak tinggi. Jepang yang menyerah kepada Sekutu tidak mampu lagi mengendalikan mata uang rupiahnya. Kondisi ekonomi semakin babak belur setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya.

ā€œPemerintah RI (Republik Indonesia) yang terbentuk sehari setelah proklamasi juga tidak mempunyai sarana dan sumber daya untuk menanganinya,ā€ demikian dikutip dari Jurnal Sejarah, Pemikiran Rekonstruksi Persepsi (2004).

Pada awal kemerdekaan 17 Agustus 1945, peredaran uang rupiah Jepang di masyarakat Indonesia, tidak terkendali. Dalam Offiele bescheiden betreffende de Nederlands-Indonesische betrekkingen (1976), Van Der Wal menyebut ada uang Jepang senilai 4 miliar dengan 1,6 miliar di antaranya, tersebar di Pulau Jawa.

Saat NICA (tentara Belanda) yang membonceng Sekutu berhasil menduduki kota-kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang, jumlah uang rupiah Jepang yang diedarkan di masyarakat semakin meningkat.



Uang yang diedarkan berasal dari Percetakan Kolff & Co, Jakarta yang juga berhasil dikuasai NICA, yakni tempat percetakan sekaligus di mana uang kertas rupiah Jepang senilai 2,5 miliar disimpan.

NICA memakai uang Jepang untuk pembiayaan operasi militer, menggaji pegawai yang direkrut dari kalangan pribumi, termasuk melalui tangan orang-orang suruhan, sengaja mengedarkan uang tersebut ke wilayah RI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)