Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Tanpa Busana di Subang, Pelaku selama 1 Tahun Masih Berkeliaran
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan itu demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan kepada korban.
"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ucapnya.
Namun, kata Ibrahim, pihaknya harus bekerja cermat dalam menentukan tersangka sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHP.
"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya membebaskan Sis, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu. Pria yang sebelumnya ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu dilepaskan kembali oleh penyidik setelah dimintai keterangan.
Meski begitu, polisi juga menyatakan, tidak dapat mempublikasikan keterangan yang diperoleh dari Sis dengan alasan hal itu masuk ke dalam tanah teknis. Oleh karenanya, keterlibatan Sis dalam kasus itu pun tidak dapat dijelaskan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sendiri menyatakan bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," ungkap Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.
"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ucapnya.
Namun, kata Ibrahim, pihaknya harus bekerja cermat dalam menentukan tersangka sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHP.
"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya membebaskan Sis, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu. Pria yang sebelumnya ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu dilepaskan kembali oleh penyidik setelah dimintai keterangan.
Meski begitu, polisi juga menyatakan, tidak dapat mempublikasikan keterangan yang diperoleh dari Sis dengan alasan hal itu masuk ke dalam tanah teknis. Oleh karenanya, keterlibatan Sis dalam kasus itu pun tidak dapat dijelaskan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sendiri menyatakan bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," ungkap Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.