Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Tanpa Busana di Subang, Pelaku selama 1 Tahun Masih Berkeliaran

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:04 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadisnya...
Polisi masih harus bekerja ekstra untuk membongkar kasus pembunuhan sadis yang menimpa ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang yang sudah berlangsung setahun. Foto/Ist
A A A
SUBANG - Polisi masih harus bekerja ekstra untuk membongkar kasus pembunuhan sadis yang menimpa ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Tanpa Busana di Subang, Pelaku selama 1 Tahun Masih Berkeliaran

Lokasipembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang. Hingga kini pelaku pembunuhan sadis itu masih bebas berkeliaran. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda

Polda Jabar menyatakan telah menemukan titik terang. Namun belum mampu mengungkap sosok pembunuh berdarah dingin itu. Setahun lebih kasus ini bergulir, pelaku masih bebas berkeliaran.

Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang Ditangkap, Keluarga Mengaku Tak Kenal

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui, hingga kini, tim penyidik masih berusaha melakukan pendalaman perkara berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sampai sekarang tim penyidik masih berusaha melakukan pendalaman perkaranya. Kita melakukan pengembangan dari petunjuk sisi dan keterangan alat bukti," ujar Ibrahim, Rabu (24/8/2022).

Ibrahim juga mengakui, pihaknya sempat mengamankan seorang pria berinsial Sis yang diduga berada di TKP saat pembunuhan sadis itu terjadi.

Meski begitu, kata Ibrahim, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Sis, pihaknya masih perlu melakukan penyesuaian terkait keterangan-keterangannya yang perlu didalami.

"Kemarin baru pemeriksaan terhadap adanya seseorang atas nama S yang akhirnya sempat diamankan dan diperiksa. Tapi, sekarang masih ada penyesuaian terkait dengan keterangan-keterangan yang perlu didalami kembali," kata Ibrahim.

Baca juga: Polisi Bebaskan Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadisnya di Subang, Simak Alasannya

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan itu demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan kepada korban.

"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ucapnya.

Namun, kata Ibrahim, pihaknya harus bekerja cermat dalam menentukan tersangka sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHP.

"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," tandasnya.



Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya membebaskan Sis, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu. Pria yang sebelumnya ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu dilepaskan kembali oleh penyidik setelah dimintai keterangan.

Meski begitu, polisi juga menyatakan, tidak dapat mempublikasikan keterangan yang diperoleh dari Sis dengan alasan hal itu masuk ke dalam tanah teknis. Oleh karenanya, keterlibatan Sis dalam kasus itu pun tidak dapat dijelaskan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sendiri menyatakan bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," ungkap Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved