Fakta-fakta Dugaan Jaksa Kejari Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:54 WIB
loading...
Fakta-fakta Dugaan Jaksa...
Kajati Jatim, Mia Amiati. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Peristiwa memalukan, telah mencoreng Korps Adhyaksa. Seorang jaksa berinisial AH, ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang, saat asyik mencabuli seorang remaja pria yang masih berusia 16 tahun.



Pencabulan sesama jenis di kamar hotel yang ada di Kabupaten Jombang tersebut, diungkap secara gamblang oleh Kajati Jatim, Mia Amiati, pada Kamis (18/8/2022). Penangkapan jaksa berinisial AH ini menghadirkan sejumlah fakta-fakta mencengangkan. Berikut fakta-fakta tersebut:



1. AH merupakan seorang jaksa yang berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Dia saat ini bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Sebagai jaksa, AH juga memiliki jabatan mentereng di Kejari Bojonegoro. Yakni, sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.



2. Oknum jaksa yang diduga menyukai sesama jenis ini, ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang, di sebuah kamar hotel, pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB. Saat ditangkap, AH baru saja melakukan pencabulan terhadap korban yang juga berjenis kelamin pria.

3. Tak hanya mencabuli remaja pria. Saat ditangkap, jaksa yang kini masih dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jombang tersebut, juga kedapatan usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).

4. Oknum jaksa itu mendapatkan korban untuk dicabuli demi memuaskan nafsunya, melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar untuk dicarikan anak laki-laki usia 15-16 tahun.



5. Korban yang dicabuli jaksa tersebut, diketahui masih berstatus sebagai pelajar kelas 10 di sebuah SMA di Kabupaten Jombang. Pelajar pria yang kini masih berusia 16 tahun tersebut, merupakan warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

6. Dalam layanan persetubuhan sesama jenis tersebut, oknum jaksa ini membayar korban Rp300 ribu, dan mucikarinya mendapatkan Rp400 ribu. Selain AH, polisi juga menangkap penjaga kamar, dan mucikari penyedia jasa layanan seksual sesama jenis.

7. Kajati Jatim, Mia Amiati yang telah menerima laporan penangkapan anggotanya, atas kasus dugaan pencabulan, langsung mengambil tindakan tegas. AH langsung dicopot dari jabatannya, untuk mempermudah proses pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, maka akan dilakukan pemecatan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Rekomendasi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
17 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
31 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
37 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
39 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
50 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved