Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel
Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:49 WIB
loading...
Kajati Jatim, Mia Amiati. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pencabulan remaja pria menggemparkan Jombang. Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, berinisial AH ditangkap Polres Jombang, atas dugaan mencabuli remaja pria berusia 16 tahun di sebuah hotel di Jombang.
Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali
Pelaku pencabulan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro tersebut, ditangkap di dalam kamar bersama korban pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB.
Oknum jaksa yang sudah menjadi tersangka tersebut, sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. "Pada Kamis (18/8/2022) pagi, kami mendapatkan laporan dari Kajari Jombang, bahwa ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas dan akan dicopot," kata Kajati Jatim, Mia Amiati, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali
Pelaku pencabulan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro tersebut, ditangkap di dalam kamar bersama korban pada Kamis (18/8/2022), sekitar pukul 00.15 WIB.
Oknum jaksa yang sudah menjadi tersangka tersebut, sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. "Pada Kamis (18/8/2022) pagi, kami mendapatkan laporan dari Kajari Jombang, bahwa ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas dan akan dicopot," kata Kajati Jatim, Mia Amiati, Kamis (18/8/2022).
Lihat Juga :