Ini Alasan Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang Dicopot
loading...
A
A
A
Sementara itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, hingga kini, rumah tersebut tak bisa dihuni kembali oleh Yosep dan kondisinya terbengkalai. "Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," katanya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tanpa baju.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tanpa baju.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(eyt)