Ini Alasan Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang Dicopot

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:19 WIB
loading...
Ini Alasan Garis Polisi...
Rumah sekaligus TKP kasus pembunuhan ibu dn anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
SUBANG - Garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, akhirnya dicopot oleh polisi. Pembunuhan itu sudah terjadi satu tahun lalu, namun belum juga terungkap.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak Gadis yang Dilucuti Bajunya di Subang Tertangkap? Ini Penjelasan Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan alasan pencopotan garis polisi yang sudah terpasang selama satu tahun, sejak peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi, Rabu (18/8/2021).



Menurut Ibrahim, pencopotan garis polisi yang membentang di rumah yang ada di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak tersebut, dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan kelurga korban untuk menggunakan TKP yang juga merupakan kediaman milik korban.

Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali

"Ada kebutuhan dari pihak keluarga untuk bisa digunakan. Dikembalikanlah barang bukti berupa TKP itu, dan garis polisinya dicabut," ungkap Ibrahim, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, lanjut Ibrahim, pihaknya berharap keluarga korban tidak mengubah kondisi TKP mengingat proses penyidikan masih berjalan dan polisi membutuhkan TKP tersebut, untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sarat misteri itu. "Sebaiknya tidak diubah dulu terkait dengan kondisinya. Penyidik kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Yosep Hidayat, suami sekaligus ayah korban melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat mengaku, bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, TKP yang juga kediamannya itu kini bisa ditinggali lagi.

Baca juga: Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

"Pak Yosef ditelepon oleh pihak Polda Jabar, sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian kami bertemu bertiga di Polsek Jalancagak. Kemudian ditandatangani berita acara penyerahan, baru di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Garis polisi dibuka, lalu penyerahan kunci," terang Rohman.

Menurut Rohman, pencopotan garis polisi tersebut juga menjadi pertanda jika surat terbuka yang telah disampaikan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah direspons.

"Minggu kemarin menyampaikan surat terbuka ke Presiden artinya, dari kepolisian sudah mendapat respon, yang diminta itu agar ada kepastian karena satu tahun tidak dihuni dan rusak," ujarnya.

Baca juga: Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali

Pihaknya berharap, seiring pencopotan garis polisi tersebut, polisi bisa terus bergerak memburu pembunuh sadis yang telah merampas nyawa orang-orang yang dicintai kliennya itu.

Sebelumnya, Yosep Hidayat meminta pertolongan Presiden Jokowi dalam penuntasan kasus pembunuhan yang menimpa istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosep berharap, Presiden Jokowi memberikan perhatiannya, agar pembunuh sadis yang telah menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya segera terungkap dan ditangkap polisi. Yosep pun berharap, kasus tersebut tidak dihentikan.

Baca juga: Ricuh! PKL Pantai Purus Serang Satpol PP, 2 Mobil Rusak dan 5 Petugas Terluka

Permintaan tolong tersebut disampaikan Yosep melalui sebuah surat yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan kepada Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ungkap Yosep di Bandung, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya, hingga kini, rumah tersebut tak bisa dihuni kembali oleh Yosep dan kondisinya terbengkalai. "Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini," katanya.

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tanpa baju.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved