Ranperda Pengolahan Sampah Maros Diharap Bisa Budayakan Hidup Sehat
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Godok Ranperda
“Insentifnya itu berupa kemudahan perizinan , permodalan, keringanan pembebasan pajak atau retribusi hingga pemberian penghargaan,” jelasnya.
Namun sebaliknya, jika setiap orang tidak melakukan pemilahan sampah akan diberikan Disinsentif.
“Kepada setiap orang yang tidak melakukan pemilahan akan ada kewajiban yang dirugikan, dan kegiatan tersebut harus dalam perizinan dan administratif,” tutupnya.
“Insentifnya itu berupa kemudahan perizinan , permodalan, keringanan pembebasan pajak atau retribusi hingga pemberian penghargaan,” jelasnya.
Namun sebaliknya, jika setiap orang tidak melakukan pemilahan sampah akan diberikan Disinsentif.
“Kepada setiap orang yang tidak melakukan pemilahan akan ada kewajiban yang dirugikan, dan kegiatan tersebut harus dalam perizinan dan administratif,” tutupnya.
(agn)
Lihat Juga :