18 Pejabat Pemkab Gowa Daftar Lelang Jabatan Eselon II, Tiga Orang Tak Bersyarat
loading...
A
A
A
GOWA - Sebanyak 18 pejabat telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang terhadap 10 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II Pemkab Gowa yang masih kosong.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa , Agus Harahap, mengatakan dari verifikasi pemberkasan yang telah dilakukan panitia lelang , ada tiga orang yang dinyatakan tidak bersyarat.
Ketiga pejabat itu dinyatakan tidak bersyarat karena usianya sudah melampaui batas 56 tahun serta ada juga beberapa berkas calon yang tidak lengkap. "Dari 18 pendaftar itu hanya ada 15 orang yang lanjut mengikuti tahapan lelang . Proses tahapan awal kemarin kita sudah umumkan, sekarang panitia persiapan melakukan tahapan assesment," kata dia.
Tahap assesment rencananya akan dilakukan dalam tiga hari mulai 15, 16 dan 17 Agustus. Untuk tahapan ini, pihak BKPSDM Gowa melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
Setelah assesment, akan dilanjutkan pada tahapan uji kompetensi yang nantinya melibatkan tim penguji eksternal dari kalangan akademisi dan penguji internal dari kalangan Pemkab. Dalam uji kompetensi ini akan dilakukan pemberkasan makalah dan uji tanya jawab.
"Tim penguji jumlahnya harus gasal atau ganjil. Kemungkinan kita akan gunakan tim penguji itu sebanyak lima orang. Terdiri dari tim internal, penguji kita adalah selevel eselon dua yakni Sekretaris Kabupaten Gowa yakni Ibu Kamsina selaku ketua panitia seleksi, kemudian lainnya adalah dari akademi terdiri dari satu doktor dan tiga professor," ujarnya.
Dijelaskan Agus, jika berbicara jabatan tinggi pratama, maka peserta lelang persyaratannya adalah pejabat bersangkutan harus kedudukan jabatan madyanya minimal dua tahun pada saat akan dilantik.
"Biasanya kalau madya itu berpangkat IVa paling rendah. Dia itu di IVa minimal sudah dua tahun dan keatasnya itu lebih bersyarat lagi. Jadi itulah gunanya kita lakukan seleksi pemberkasan, " jelasnya.
Adapun 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa yang dilakukan lelang, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa , Agus Harahap, mengatakan dari verifikasi pemberkasan yang telah dilakukan panitia lelang , ada tiga orang yang dinyatakan tidak bersyarat.
Ketiga pejabat itu dinyatakan tidak bersyarat karena usianya sudah melampaui batas 56 tahun serta ada juga beberapa berkas calon yang tidak lengkap. "Dari 18 pendaftar itu hanya ada 15 orang yang lanjut mengikuti tahapan lelang . Proses tahapan awal kemarin kita sudah umumkan, sekarang panitia persiapan melakukan tahapan assesment," kata dia.
Tahap assesment rencananya akan dilakukan dalam tiga hari mulai 15, 16 dan 17 Agustus. Untuk tahapan ini, pihak BKPSDM Gowa melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
Setelah assesment, akan dilanjutkan pada tahapan uji kompetensi yang nantinya melibatkan tim penguji eksternal dari kalangan akademisi dan penguji internal dari kalangan Pemkab. Dalam uji kompetensi ini akan dilakukan pemberkasan makalah dan uji tanya jawab.
"Tim penguji jumlahnya harus gasal atau ganjil. Kemungkinan kita akan gunakan tim penguji itu sebanyak lima orang. Terdiri dari tim internal, penguji kita adalah selevel eselon dua yakni Sekretaris Kabupaten Gowa yakni Ibu Kamsina selaku ketua panitia seleksi, kemudian lainnya adalah dari akademi terdiri dari satu doktor dan tiga professor," ujarnya.
Dijelaskan Agus, jika berbicara jabatan tinggi pratama, maka peserta lelang persyaratannya adalah pejabat bersangkutan harus kedudukan jabatan madyanya minimal dua tahun pada saat akan dilantik.
"Biasanya kalau madya itu berpangkat IVa paling rendah. Dia itu di IVa minimal sudah dua tahun dan keatasnya itu lebih bersyarat lagi. Jadi itulah gunanya kita lakukan seleksi pemberkasan, " jelasnya.
Adapun 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa yang dilakukan lelang, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
(tri)