18 Pejabat Pemkab Gowa Daftar Lelang Jabatan Eselon II, Tiga Orang Tak Bersyarat
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:29 WIB
loading...
Sebanyak 18 pejabat telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang terhadap 10 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II Pemkab Gowa yang masih kosong. Foto/Ilustrasi
A
A
A
GOWA - Sebanyak 18 pejabat telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang terhadap 10 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II Pemkab Gowa yang masih kosong.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa , Agus Harahap, mengatakan dari verifikasi pemberkasan yang telah dilakukan panitia lelang , ada tiga orang yang dinyatakan tidak bersyarat.
Baca Juga: Lelang Jabatan Lingkup Pemkab Gowa Masuk Tahap Uji Kompetensi
Ketiga pejabat itu dinyatakan tidak bersyarat karena usianya sudah melampaui batas 56 tahun serta ada juga beberapa berkas calon yang tidak lengkap. "Dari 18 pendaftar itu hanya ada 15 orang yang lanjut mengikuti tahapan lelang . Proses tahapan awal kemarin kita sudah umumkan, sekarang panitia persiapan melakukan tahapan assesment," kata dia.
Tahap assesment rencananya akan dilakukan dalam tiga hari mulai 15, 16 dan 17 Agustus. Untuk tahapan ini, pihak BKPSDM Gowa melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
Setelah assesment, akan dilanjutkan pada tahapan uji kompetensi yang nantinya melibatkan tim penguji eksternal dari kalangan akademisi dan penguji internal dari kalangan Pemkab. Dalam uji kompetensi ini akan dilakukan pemberkasan makalah dan uji tanya jawab.
"Tim penguji jumlahnya harus gasal atau ganjil. Kemungkinan kita akan gunakan tim penguji itu sebanyak lima orang. Terdiri dari tim internal, penguji kita adalah selevel eselon dua yakni Sekretaris Kabupaten Gowa yakni Ibu Kamsina selaku ketua panitia seleksi, kemudian lainnya adalah dari akademi terdiri dari satu doktor dan tiga professor," ujarnya.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa , Agus Harahap, mengatakan dari verifikasi pemberkasan yang telah dilakukan panitia lelang , ada tiga orang yang dinyatakan tidak bersyarat.
Baca Juga: Lelang Jabatan Lingkup Pemkab Gowa Masuk Tahap Uji Kompetensi
Ketiga pejabat itu dinyatakan tidak bersyarat karena usianya sudah melampaui batas 56 tahun serta ada juga beberapa berkas calon yang tidak lengkap. "Dari 18 pendaftar itu hanya ada 15 orang yang lanjut mengikuti tahapan lelang . Proses tahapan awal kemarin kita sudah umumkan, sekarang panitia persiapan melakukan tahapan assesment," kata dia.
Tahap assesment rencananya akan dilakukan dalam tiga hari mulai 15, 16 dan 17 Agustus. Untuk tahapan ini, pihak BKPSDM Gowa melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar.
Setelah assesment, akan dilanjutkan pada tahapan uji kompetensi yang nantinya melibatkan tim penguji eksternal dari kalangan akademisi dan penguji internal dari kalangan Pemkab. Dalam uji kompetensi ini akan dilakukan pemberkasan makalah dan uji tanya jawab.
"Tim penguji jumlahnya harus gasal atau ganjil. Kemungkinan kita akan gunakan tim penguji itu sebanyak lima orang. Terdiri dari tim internal, penguji kita adalah selevel eselon dua yakni Sekretaris Kabupaten Gowa yakni Ibu Kamsina selaku ketua panitia seleksi, kemudian lainnya adalah dari akademi terdiri dari satu doktor dan tiga professor," ujarnya.
Lihat Juga :