Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 02:25 WIB
loading...
Gudang penimbunan solar bersubsidi digerebek polisi. Foto: Arther/SINDOnews
A
A
A
MANADO - Polres Minahasa Tenggara, mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar, di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari lokasi penggerebekan ditemukan 6.200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, Desa Tababo, Kecamatan Belang.
"Polres Minahasa Tenggara telah memeriksa AI dan lima orang lainnya, yaitu RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan S," katanya, Rabu (19/8/2022).
Baca juga: Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Sita 45 Ton Solar
Dijelaskan dia, RT, KT, HR, dan SP membeli solar seharga Rp6.200 per liter dari sebuah SPBU, di Minahasa Tenggara dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari lokasi penggerebekan ditemukan 6.200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, Desa Tababo, Kecamatan Belang.
"Polres Minahasa Tenggara telah memeriksa AI dan lima orang lainnya, yaitu RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan S," katanya, Rabu (19/8/2022).
Baca juga: Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Sita 45 Ton Solar
Dijelaskan dia, RT, KT, HR, dan SP membeli solar seharga Rp6.200 per liter dari sebuah SPBU, di Minahasa Tenggara dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari.
Lihat Juga :