Pasutri di Bali Produksi Video Porno Lalu Dijual di Medsos
Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:17 WIB
loading...
Polda Bali menangkap pasangan suami istri berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30). Keduanya memproduksi video porno lalu dijual lewat media sosial.
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menangkap pasangan suami istri berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30). Keduanya memproduksi video porno lalu dijual lewat media sosial.
"Sudah sekitar 20 video yang dibuat dan diperankan kedua tersangka lalu dijual lewat Twitter dan Telegram," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari patroli siber petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali yang menemukan akun Twitter yang memposting video porno.
Baca juga: Sangar saat Ancam Sebarkan Video Syur TKI, Conten Creator Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Di akun Twitter dengan 106 following dan 69,8 ribu followers itu juga mencantumkan tulisan 'open group exclusive Telegram.
"Sudah sekitar 20 video yang dibuat dan diperankan kedua tersangka lalu dijual lewat Twitter dan Telegram," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari patroli siber petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali yang menemukan akun Twitter yang memposting video porno.
Baca juga: Sangar saat Ancam Sebarkan Video Syur TKI, Conten Creator Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Di akun Twitter dengan 106 following dan 69,8 ribu followers itu juga mencantumkan tulisan 'open group exclusive Telegram.
Lihat Juga :