Nasib Ribuan Pegawai Honorer di Ujung Tanduk, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas

Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:07 WIB
loading...
Nasib Ribuan Pegawai Honorer di Ujung Tanduk, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas
Ribuan nakes honorer saat berunjuk rasa menuntut status PPPK di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/8/2022) lalu. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Nasib ribuan pegawai honorer di Jawa Barat saat ini berada di ujung tanduk, di tengah persoalan yang dihadapi itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan solusi untuk membantu mengatasinya.

Salah satu solusi yang dihadirkan Ridwan Kamil, yakni membentuk gugus tugas untuk menentukan nasib pegawai honorer, khususnya guru dan pegawai fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Jabar yang kini di ujung tanduk.



Pembentukan gugus tugas khusus tersebut juga menjadi jawaban atas aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan pegawai fasyankes, baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non-nakes yang menuntut status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di depan Gedung Sate, Kota Bandung, baru-baru ini.

Rencana pembentukan gugus tugas mengemuka seusai pertemuan antara Ridwan Kamil dan perwakilan guru dan pegawai fasyankes honorer di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/8/2022).

"Solusi Jabar adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka dengan tim Jabar untuk secara transparan mencari solusi (aturan)," kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui, para pegawai honorer kini kebingungan menghadapi kebijakan pemerintah terkait status kepegawaiannya. Oleh karenanya, kata Kang Emil, kehadiran gugus tugas diharapkan memberikan jalan terang dalam penentuan nasib pegawai honorer.

"Kalau itu kewenangan pusat, kita berjuang bersama-sama ke pusat. Kalau kewenangan provinsi, kita cari solusi di provinsi. Kalau kewenangannya di bupati/wali kota, kita bikin edaran dan lain sebagainya," jelasnya.



Kang Emil juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan pegawai honorer. Semua upaya, kata dia, akan dilakukan untuk menentukan nasib pegawai honorer di Jabar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)