BBPOM Palembang Buru Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Bahayanya Bagi Konsumen
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:07 WIB
loading...
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita 7.536 buah kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Upaya menekan peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya, terus dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. Sebelumnya, BBPOM Palembang, juga telah berhasil menyita 7.536 buah kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar.
Baca juga: Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, bahwa kosmetik ilegal sitaan tersebut hasil penertiban dalam kurun waktu satu bulan, yakni sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022 di empat kabupaten dan kota di Sumsel.
"Ada ribuan kosmetik ilegal yang disita, dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih Rp198 juta. Semuanya didapatkan dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Sumsel," ujar Zulkifli.
Baca juga: Kunjungi Pondok Al Falah Ploso, Kapolri Didoakan Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J
Dalam melakukan penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut, Zulkifli mengaku berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol-PP. "Kami telah melakukan aksi penertiban di Kota Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Dari 47 sarana yang kita periksa, paling banyak di Palembang," ungkapnya
Baca juga: Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, bahwa kosmetik ilegal sitaan tersebut hasil penertiban dalam kurun waktu satu bulan, yakni sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022 di empat kabupaten dan kota di Sumsel.
"Ada ribuan kosmetik ilegal yang disita, dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih Rp198 juta. Semuanya didapatkan dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Sumsel," ujar Zulkifli.
Baca juga: Kunjungi Pondok Al Falah Ploso, Kapolri Didoakan Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J
Dalam melakukan penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut, Zulkifli mengaku berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol-PP. "Kami telah melakukan aksi penertiban di Kota Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Dari 47 sarana yang kita periksa, paling banyak di Palembang," ungkapnya
Lihat Juga :