Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 19:58 WIB
loading...
BBPOM DIY menunjukkan kosmetik yang mengandung zat berbahaya dan tak kantongi izin edar dijual online di Jogja. Foto/MPI/Erfan Erlin
A
A
A
JOGJA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan ribuan kosmetik mengandung bahan berbahaya beredar di wilayah Jogja. Petugas juga menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar (kosmetik ilegal).
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan, secara serentak pihaknya melakukan aksi penertiban kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar.
Baca juga: Wanita Cantik Ajak Suaminya Jualan Kosmetik Ilegal, Petualangannya Berakhir di Penjara
Menurut Trikoranti, penertiban tersebut sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.
"Target aksi adalah kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya," katanya di Jogja, Jumat (5/8/2022).
Sasaran penertiban yakni sarana yang mengedarkan kosmetik dengan melibatkan lintas sektor setempat.
"Kami libatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian/Perdagangan Kabupaten-Kota se-DIY," ungkapnya.
BBPOM DIY melakukan pemeriksaan sekitar 52 sarana di 5 kabupaten/kota di DIY. Dari jumlah tersebut, 23 sarana memenuhi ketentutan. Sementara 29 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan, secara serentak pihaknya melakukan aksi penertiban kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar.
Baca juga: Wanita Cantik Ajak Suaminya Jualan Kosmetik Ilegal, Petualangannya Berakhir di Penjara
Menurut Trikoranti, penertiban tersebut sebagai upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat.
"Target aksi adalah kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya," katanya di Jogja, Jumat (5/8/2022).
Sasaran penertiban yakni sarana yang mengedarkan kosmetik dengan melibatkan lintas sektor setempat.
"Kami libatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian/Perdagangan Kabupaten-Kota se-DIY," ungkapnya.
BBPOM DIY melakukan pemeriksaan sekitar 52 sarana di 5 kabupaten/kota di DIY. Dari jumlah tersebut, 23 sarana memenuhi ketentutan. Sementara 29 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan.
Lihat Juga :