BBPOM Jayapura Tarik 5 Obat Sirup, Warga Diminta Jangan Panik

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 22:27 WIB
loading...
BBPOM Jayapura Tarik 5 Obat Sirup, Warga Diminta Jangan Panik
Kepala BBPOM Jayapura Mojaza Sirait meminta masyarakat tidak panik menyikapi sejumlah obat sirup diduga jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Papua meminta masyarakat tidak panik atas beredarnya kabar sejumlah obat-obatan sirup diduga jadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak-anak.

Kepala BBPOM Jayapura Mojaza Sirait mengatakan bahwa pihaknya saat ini bersama organisasi profesi terkait sedang melakukan investigasi guna mengetahui penyebab utama akan kasus gagal ginjal yang terjadi.



"Bahwa pemerintah dalam hal ini Badan POM, Kementerian Kesehatan dan IDI ini masih yang berjibaku untuk mencari atau menelusuri penyebab sesungguhnya dari permasalahan itu," kata Mojaza, Jumat (21/10/2022).

Hasil sementara, setelah melakukan sampling terhadap 25 obat syrop dan 38 bets dengan kode produksi, 5 di antaranya setelah uji cemaran di ditemukan melebihi ambang batas dan diduga mengandung cemaran EG dan DEG.



Namun demikian, pihaknya menyebut meski ditemukan melebihi ambang batas, namun belum bisa mendukung kesimpulkan bahwa itu yang menjadi penyebab gagal ginjal terjadi.

Meski demikian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat-obat jenis sirup tersebut digunakan.


"Tentu kita tidak ingin sakit ya. Jika pun memerlukan obat untuk kehati-hatian maka carilah obat sari sumber yang resmi, cari apotek, Puskesmas dan berobatlah ke dokter. Gunakanlah obat sesuai kebutuhan dalam bentuk yanng berbeda, contohnya tablet. Untuk anak bisa dipuyerkan, dan ini juga dilakukan oleh apoteker," terangnya.

Saat ini Tim Petugas BBPOM Jayapura masih di lapangan untuk pelaksanaan monitoring peredaran 5 produk yang disebutkan. Sesuai surat BPOM, maka dilakukan monitoring pelaksanaan perintah penarikan (recall) terhadap sarana distribusi (swasta/pemerintah).

"Jangan panik, karena untuk pengobatan masih ada obat dalam bentuk sediaan yang lain seperti tablet, suppositoria dan sirup kering. Dan kami ingatkan penggunaan obat hendaknya atas resep dokter," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3934 seconds (0.1#10.140)