Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar bin Smith Meradang Sebut Sarat Intervensi

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 01:07 WIB
loading...
Dituntut 5 Tahun Penjara,...
Habib Bahar bin Smith meradang usai dituntut 5 tahun penjara, dia pun menyebut tuntuan jaksa terhadap dirinya sarat intervensi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menyebut tuntutan 5 tahun penjara yang disampaikan jaksa dalam dakwaannya sarat intervensi.

Hal itu diungkapkan Bahar saat menyampaikan pembelaannya dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/8/2022).

Pembelaan tersebut disampaikan Bahar seusai pembacaan pledoi tertulis setebal 198 halaman oleh tim kuasa hukumnya. Dalam pembelaan lisannya, Bahar tertawa melihat tulisan 'Untuk Keadilan' yag tertera dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Saya tertawa melihat isi dakwaan 'Untuk Keadilan', tapi nyatanya isinya bohong. Penuh kemunafikan dan kepalsuan," tegas Bahar.

Baca juga: Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Habib Bahar: Kelak di Akhirat Anda Akan Didakwa

Menurut Bahar, apa yang dijalaninya saat ini bukanlah bentuk keadilan. Pasalnya, kata Bahar, banyak pelaku penista agama lain yang justru tak diproses hukum. Belum lagi soal maraknya pelaku korupsi di Tanah Air yang masih banyak berkeliaran.

Bahkan, Bahar dengan tegas menyebut bahwa tuntutan 5 tahun penjara dalam dakwaan JPU sarat intervensi dan bukan keinginan JPU.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved