Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar bin Smith Meradang Sebut Sarat Intervensi

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 01:07 WIB
loading...
A A A
Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai oleh Dodong Rusdani menanggapi soal hal tersebut. Dia mengatakan persidangan terhadap Bahar ini didasari adanya proses hukum.

"Kami mengadili habib ada dasar hukumnya. Begitu juga jaksa. Hanya persoalan nanti bagaimana, kita serahkan kepada Allah karena Allah yang memiliki keadilan," kata Dodong.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3487 seconds (0.1#10.140)