Perizinan Usaha Berbasis Risiko Akan Diterapkan di Parepare
Kamis, 04 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Sosialisasi, kata Wahida lagi, sekaligus dirangkai dengan rapat persiapan dan evaluasi sebelum bimbingan teknis dengan mengundang para pelaku usaha, melakukan kunjungan lapangan, serta menghubungi para pelaku usaha melalui media sosial WhatsApp.
Baca juga:Penataan Area Parkir Stadion Gelora BJ Habibie Dimaksimalkan
Wahida menambahkan, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha melaporkan kegiatan penanaman modal atau LKPM pada triwulan 3 tahun 2020 tepat waktu.
“Masa pelaporannya pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 Oktober, agar realisasi investasi di kota Parepare semakin meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan," tandasnya.
Baca juga:Penataan Area Parkir Stadion Gelora BJ Habibie Dimaksimalkan
Wahida menambahkan, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha melaporkan kegiatan penanaman modal atau LKPM pada triwulan 3 tahun 2020 tepat waktu.
“Masa pelaporannya pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 Oktober, agar realisasi investasi di kota Parepare semakin meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :