Perizinan Usaha Berbasis Risiko Akan Diterapkan di Parepare

Kamis, 04 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
Perizinan Usaha Berbasis...
Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare, Kamis (4/8/2022). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Bukit Kenari, Kamis (4/8/2022).

Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi, Wahida Baco mengatakan, ada sejumlah materi yang diterima para pelaku usaha dalam kegiatan ini.

Baca Juga: investasi
Sosialisasi, kata Wahida lagi, sekaligus dirangkai dengan rapat persiapan dan evaluasi sebelum bimbingan teknis dengan mengundang para pelaku usaha, melakukan kunjungan lapangan, serta menghubungi para pelaku usaha melalui media sosial WhatsApp.

Baca juga:Penataan Area Parkir Stadion Gelora BJ Habibie Dimaksimalkan

Wahida menambahkan, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha melaporkan kegiatan penanaman modal atau LKPM pada triwulan 3 tahun 2020 tepat waktu.

“Masa pelaporannya pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 Oktober, agar realisasi investasi di kota Parepare semakin meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2597 seconds (0.1#10.140)