Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:37 WIB
loading...
Oknum Polisi yang Siksa...
Polda Jateng mengungkap fakta baru soal anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M (30). Aiptu N ternyata pernah tersangkut sejumlah kasus mulai dari miras hingga asmara terlarang. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap fakta baru soal anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M (30). Aiptu N ternyata pernah tersangkut sejumlah kasus mulai dari minuman keras (miras) hingga asmara terlarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Aiptu N menjalani sidang kode etik terkait kasus miras pada 2010 dan kasus asmara terlarang pada 2017.

Baca juga: Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu

"Yang bersangkutan dulu pernah mendapat sanksi sidang disiplin karena miras dan sidang kode etik karena kasus perempuan (hubungan tanpa ikatan perkawinan sah)," ujar Artanto dikutip Rabu (8/7/2026).

Kendati begitu, Artanto tidak terlalu merinci soal sanksi apa yang didapat Aiptu N ketika tersandung masalah tersebut. Dia hanya mengatakan saat ini Aiptu N tengah menjalani perkara etik di Propam Polda Jawa Tengah atas kasus yang menimpanya.

"Yang bersangkutan saat ini ditangani Propam Polda Jateng dalam kasus menjalin hubungan intim dengan perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah dan juga penyalahgunaan narkoba," katanya.
Korban M dengan didampingi Hotman 911 sudah resmi melaporkan oknum itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Menurut Tim Hukum Hotman 911 Raden Reza, korban dan pelaku awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.

Selama menjalin hubungan, korban dianiaya, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Rekomendasi
Dramatis, FSB Tangkap...
Dramatis, FSB Tangkap Pria Rusia atas Tuduhan Jadi Mata-mata Five Eyes
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Berita Terkini
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved