Aji Firmanto Tewas Tabrak Trotoar saat Naik Motor Sport, Keluarga Bantah Korban Mabuk
loading...
A
A
A
"Kami sudah menghubungi dan memberitahu pihak keluarga korban, terkait kejadian laka lantas tunggal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, pihak keluarga membantah bila Aji Firmanto mengendarai sepeda motornya dalam kondisi mabuk. Bahkan diakui perwakilan keluarga, polisi menyatakan sendiri korban tidak dalam kondisi mabuk.
"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," sambung Fahd Tri Wahyudo (25).
Bahkan, sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi juga memberikan keterangan tidak ada pengaruh alkohol dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa dini hari.
"Penuturan polisi korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.
Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan. Jenazah langsung dimakamkan di TPU asal rumahnya, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Dirinya juga mengaku, sangat mengenal baik dengan korban. Dan selama itu pula, dia mengenal korban sebagai sosok yang tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya mengenal baik dengan almarhum. Dan selama itu pula, almarhum adalah seseorang yang tidak mau sama sekali diajak minum-minuman beralkohol. Dan almarhum ini, saya kenal hanya merokok dan vape saja," paparnya.
Sementara itu, pihak keluarga membantah bila Aji Firmanto mengendarai sepeda motornya dalam kondisi mabuk. Bahkan diakui perwakilan keluarga, polisi menyatakan sendiri korban tidak dalam kondisi mabuk.
"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," sambung Fahd Tri Wahyudo (25).
Bahkan, sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi juga memberikan keterangan tidak ada pengaruh alkohol dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa dini hari.
"Penuturan polisi korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.
Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan. Jenazah langsung dimakamkan di TPU asal rumahnya, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Dirinya juga mengaku, sangat mengenal baik dengan korban. Dan selama itu pula, dia mengenal korban sebagai sosok yang tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya mengenal baik dengan almarhum. Dan selama itu pula, almarhum adalah seseorang yang tidak mau sama sekali diajak minum-minuman beralkohol. Dan almarhum ini, saya kenal hanya merokok dan vape saja," paparnya.