Aji Firmanto Tewas Tabrak Trotoar saat Naik Motor Sport, Keluarga Bantah Korban Mabuk

Kamis, 04 Agustus 2022 - 00:14 WIB
loading...
Aji Firmanto Tewas Tabrak Trotoar saat Naik Motor Sport, Keluarga Bantah Korban Mabuk
Seleb TikTok tewas usai mengebut naik motor sport. Foto: Avirsta/SINDOnews
A A A
MALANG - Aji Firmanto, seleb Tiktok yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Malang, ternyata hilang kendali saat mengendarai sepeda motornya.

Polisi sempat menyatakan warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, ini mengendarai motornya dalam kondisi usai menenggak minuman keras.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban mengendarai motor sport Honda CBR 250 RR nopol L-4816-OO dari arah timur ke barat. Saat berada di lokasi kejadian, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.



Selanjutnya, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya lalu oleng menabrak trotoar dan pohon, serta membuat korban terpental ke aspal. Korban pun meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, petugas yang mengevakuasi korban sempat mencium bau alkohol dari mulutnya.

Korban juga diketahui tidak menggunakan helm saat mengendarai motor sportnya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa 2 Agustus 2022, pukul 00.30 WIB.



"Korban sempat minum alkohol, saat mengendarai sepeda motor. Dan korban langsung meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka parah di bagian kepala," ucap Saiful Ilmi, saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (3/8/2022).

Oleh petugas, korban dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Untuk motor korban, dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

"Kami sudah menghubungi dan memberitahu pihak keluarga korban, terkait kejadian laka lantas tunggal tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, pihak keluarga membantah bila Aji Firmanto mengendarai sepeda motornya dalam kondisi mabuk. Bahkan diakui perwakilan keluarga, polisi menyatakan sendiri korban tidak dalam kondisi mabuk.



"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," sambung Fahd Tri Wahyudo (25).

Bahkan, sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi juga memberikan keterangan tidak ada pengaruh alkohol dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian pun telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa dini hari.

"Penuturan polisi korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.



Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan. Jenazah langsung dimakamkan di TPU asal rumahnya, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Dirinya juga mengaku, sangat mengenal baik dengan korban. Dan selama itu pula, dia mengenal korban sebagai sosok yang tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol.

"Saya mengenal baik dengan almarhum. Dan selama itu pula, almarhum adalah seseorang yang tidak mau sama sekali diajak minum-minuman beralkohol. Dan almarhum ini, saya kenal hanya merokok dan vape saja," paparnya.

"Almarhum ini bukanlah seorang mahasiswa. Usianya 22 tahun dan sudah bekerja di salah satu koperasi, di Kabupaten Malang," tutupnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)