Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Bone
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone ,Isnaeni ditetapkan tersangka, awal tahun lalu.
Isnaeni ditetapkan tersangka, Rabu 13 April 20222, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.
Isnaeni terancam 20 tahun pencara usai ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017. Total penghitungan nilai kerugian negara sebesar Rp635 juta.
Baca Juga: Sisa Dana Desa Mencapai RpRp34,6 Triliun
Isnaeni ditetapkan tersangka, Rabu 13 April 20222, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.
Isnaeni terancam 20 tahun pencara usai ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017. Total penghitungan nilai kerugian negara sebesar Rp635 juta.
Baca Juga: Sisa Dana Desa Mencapai RpRp34,6 Triliun
(agn)
Lihat Juga :