Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 06:49 WIB
loading...
Tersangka buronan KMD (59) kasus korupsi dana desa di Desa Kedungbanteng, Kabupaten Malang. Foto/Istimewa
A
A
A
MALANG - Polres Malang menggulung KMD (59) buronan dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Perbuatan KMD rugikan negara ratusan juta.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan KMD ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Malang tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada Jumat 25 Agustus 2023.
KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2015.
Baca Juga: Berantas Praktik Korupsi, Pemkab Malang Lampaui Target MCP KPK
Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun hingga Mushola di Desa Kedungbanteng.
“KMD merupakan tersangka kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB” kata Putu kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan KMD ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Malang tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada Jumat 25 Agustus 2023.
KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2015.
Baca Juga: Berantas Praktik Korupsi, Pemkab Malang Lampaui Target MCP KPK
Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun hingga Mushola di Desa Kedungbanteng.
“KMD merupakan tersangka kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB” kata Putu kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Lihat Juga :