Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:07 WIB
loading...
Diduga Korupsi Dana...
Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil menangkap dua kepala kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, karena diduga korupsi dana desa. Foto/MPI/Yuswantoro
A A A
WAY KANAN - Dua kepala kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, karena diduga korupsi dana desa. Keduanya berinisial ST (54) warga Kampung Talang Mangga, dan SJ (58) warga Kampung Sukajadi.



Kasatrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pada tahun 2019 Kampung Talang Mangga mendapatkan dana desa Rp743.171.000. Sementara, dalam pengelolaan dana desa tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan.



Diduga, dalam penggunaan anggaran tersebut, tidak sesuai dengan perencanaan dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif. Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, terjadi saat ST menjabat sebagai Kepala Kampung Talang Mangga, pada periode 2016-2022.



Sementara kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Sukajadi, terjadi pada tahun anggaran 2018. Kampung Sukajadi, mendapatkan dana desa sebesar Rp1,066 miliar. Dalam penggunaan anggaran tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan saat Kepala Kampung Sukajadi dijabat SJ pada periode 2012-2019.

"Kami menerima laporan masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di dua kampung tersebut. Lalu, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan bukti permulaan adanya penyalahgunaan dana desa," ungkap Andre.

Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi


Dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kampung Talang Mangga, diduga ditemukan kerugian negara sebesar Rp233.463.675. Sementara di Kampung Sukajadi, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp470.616.199.

"Berdasarkan bukti-bukti dan hasil penyelidikan, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan, melakukan peralihan status dari saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan tersangka ditahan di Polres Way Kanan," ungkap Andre.



Kedua mantan kepala kampung tersebut, dijerat Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 UU No. 31/1999, junto UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kopda B Tersangka Penembakan...
Kopda B Tersangka Penembakan 3 Polisi hingga Tewas, Peltu YHS Tersangka Perjudian
2 Oknum TNI Tersangka...
2 Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan
Habib Syakur Ali Mahdi...
Habib Syakur Ali Mahdi Minta Panglima TNI Turun Tangan Kasus Penembakan 3 Polisi
Lemkapi Minta Tak Ada...
Lemkapi Minta Tak Ada Fitnah pada 3 Anggota Polisi di Way Kanan yang Tewas Ditembak
Penampakan 20 Mobil...
Penampakan 20 Mobil di Lokasi Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi
Penampakan Udara Lokasi...
Penampakan Udara Lokasi Judi Sabung Ayam Maut Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Fakta Baru, 3 Polisi...
Fakta Baru, 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak Oknum TNI dari Jarak 6-13 Meter
2 Oknum TNI Diduga Tembak...
2 Oknum TNI Diduga Tembak 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan Belum Jadi Tersangka
Beredar Video Undangan...
Beredar Video Undangan Judi Sabung Ayam Sebelum 3 Polisi Tewas saat Penggerebekan
Rekomendasi
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
5 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
5 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
5 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
5 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
6 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
7 jam yang lalu
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved