Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 17:07 WIB
loading...
Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil menangkap dua kepala kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, karena diduga korupsi dana desa. Foto/MPI/Yuswantoro
A
A
A
WAY KANAN - Dua kepala kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, karena diduga korupsi dana desa. Keduanya berinisial ST (54) warga Kampung Talang Mangga, dan SJ (58) warga Kampung Sukajadi.
Baca juga: Datangi Kejari Ogan Ilir, Puluhan Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasatrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pada tahun 2019 Kampung Talang Mangga mendapatkan dana desa Rp743.171.000. Sementara, dalam pengelolaan dana desa tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan.
Diduga, dalam penggunaan anggaran tersebut, tidak sesuai dengan perencanaan dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif. Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, terjadi saat ST menjabat sebagai Kepala Kampung Talang Mangga, pada periode 2016-2022.
Baca juga: Datangi Kejari Ogan Ilir, Puluhan Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasatrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pada tahun 2019 Kampung Talang Mangga mendapatkan dana desa Rp743.171.000. Sementara, dalam pengelolaan dana desa tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan.
Diduga, dalam penggunaan anggaran tersebut, tidak sesuai dengan perencanaan dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif. Dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, terjadi saat ST menjabat sebagai Kepala Kampung Talang Mangga, pada periode 2016-2022.
Lihat Juga :