Harga Ikan Dimonopoli Tauke, Nelayan di Bintan, Karimun, dan Lingga Butuh Pelabuhan
Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:29 WIB
loading...
Nelayan di Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga, dinilai oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, membutuhkan pelabuhan perikanan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
TANJUNGPINANG - Nelayan di tiga kabupaten di Kepulauan Riau (Kepri), yakni Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga, belum bisa menentukan harga ikan hasil tangkapannya secara mandiri. Harga ikan masih dikendalikan oleh tauke atau pedagang besar.
Baca juga: Asosiasi Tuna Indonesia Sebut Penangkapan Ikan Terukur Tak Sesuai UU
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, nelayan di Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga, membutuhkan pelabuhan perikanan untuk meningkatkan produktivitas tangkapan ikan.
"Sampai sekarang pelabuhan perikanan di Kepri, hanya ada di Anambas, dan Batam. Sementara pelabuhan perikanan yang dikelola oleh Pemprov Kepri hanya pelabuhan perikanan di Anambas," kata Arif.
Baca juga: Kisah Putri Gading Cempaka, Keturunan Majapahit yang Kecantikannya Memicu Tragedi Berdarah
Mantan Sekda Kepri itu menjelaskan, sebagian warga pesisir di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Karimun, bekerja sebagai nelayan. Selama ini harga ikan diatur oleh tauke ikan sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk melindungi para nelayan, terutama nelayan tradisional.
Baca juga: Asosiasi Tuna Indonesia Sebut Penangkapan Ikan Terukur Tak Sesuai UU
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, nelayan di Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga, membutuhkan pelabuhan perikanan untuk meningkatkan produktivitas tangkapan ikan.
"Sampai sekarang pelabuhan perikanan di Kepri, hanya ada di Anambas, dan Batam. Sementara pelabuhan perikanan yang dikelola oleh Pemprov Kepri hanya pelabuhan perikanan di Anambas," kata Arif.
Baca juga: Kisah Putri Gading Cempaka, Keturunan Majapahit yang Kecantikannya Memicu Tragedi Berdarah
Mantan Sekda Kepri itu menjelaskan, sebagian warga pesisir di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Karimun, bekerja sebagai nelayan. Selama ini harga ikan diatur oleh tauke ikan sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk melindungi para nelayan, terutama nelayan tradisional.
Lihat Juga :