Rusuh Suporter Sepak Bola di Jogja, 36 Orang Ditangkap 5 Jadi Tersangka

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Lima orang tersangka yang ditangkap dan dihadirkan dalam rilis adalah AM (20) warga Sewon, Kabupaten Bantul, MAN (21) warga Srandakan, Kabupaten Bantul.

Kemudian GAM (21), warga Piyungan, Kabupaten Bantul, MAL (22) dan TH (22) warga Gamping, Sleman.

Tersangka MAL dan TH ditangkap di depan SPBU Bendan Jalan Jogja-Solo, Kalasan. Mereka ketahuan membawa tongkat baseball dan tongkat knock.

Sedangkan di Jalan Magelang, Mlati tak jauh dari makam Pahlawan pahlawan Wahidin Soedirohoesodo, Resmon Polres Sleman menangkap AM.

Petugas kepolisian menangkap AM karena kedapatan membawa stik bottom. Dan dari keterangan tersangka, AM membawa stik untuk berjaga-jaga apabila ada musuh menyerang. Namun senjatanya belum sempat digunakan.

Sementara GAM ditangkap oleh aparat Polsek Mlati karena kendapatan membawa senjata tajam belati sepanjang 29 cm dan clurit 30 cm.



Tersangka GAM ini menjemput temannya yang kini berstatus sebagai saksi. "Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Keduanya langsung ke Tugu Jogja dan bergabung dengan suporter untuk mencari suporter Persis Solo. Meski tidak menemukan suporter Solo, GAM bersama rekan tetap berputar-putar siapa tahu ketemu dengan suporter Persis Solo.

"Kami sita senjata tajam dan kendaraan yang dibawa sebagai sarana menyimpan senjata," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2536 seconds (0.1#10.140)