Rusuh Suporter Sepak Bola di Jogja, 36 Orang Ditangkap 5 Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
SLEMAN - Sebanyak 36 orang ditangkap oleh Polres Sleman, DIY dalam kasus rusuh suporter sepak bola yang terjadi sepanjang Senin (25/7/2022) lalu. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menjelaskan, 36 orang tersebut mereka amankan saat patroli yang dilakukan petugas pada Senin siang hingga dini hari.
Mereka diamankan karena terlibat insiden kisruh suporter bola yang terjadi di beberapa titik di Sleman.
"Kami dalami peran mereka masing-masing," katanya, Selasa (26/7/2022).
Mereka diamankan dari titik yang berbeda-beda, mulai dari Kapanewon Kalasan, Mlati, Depok Barat, Berbah.
Sebagian besar dari mereka mengaku suporter sepak bola dari berbagai macam klub.
Polisi mendalami sejauh mana perbuatan 36 orang ini dalam melawan hukum yang dilakukan.
Di antaranya seperti kepemilikan senjata tajam atau yang lain. Untuk sementara memang baru ada 5 tersangka.
"Namun kemungkinan (tersangka) bertambah bisa saja terjadi," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menjelaskan, 36 orang tersebut mereka amankan saat patroli yang dilakukan petugas pada Senin siang hingga dini hari.
Mereka diamankan karena terlibat insiden kisruh suporter bola yang terjadi di beberapa titik di Sleman.
"Kami dalami peran mereka masing-masing," katanya, Selasa (26/7/2022).
Mereka diamankan dari titik yang berbeda-beda, mulai dari Kapanewon Kalasan, Mlati, Depok Barat, Berbah.
Sebagian besar dari mereka mengaku suporter sepak bola dari berbagai macam klub.
Polisi mendalami sejauh mana perbuatan 36 orang ini dalam melawan hukum yang dilakukan.
Di antaranya seperti kepemilikan senjata tajam atau yang lain. Untuk sementara memang baru ada 5 tersangka.
"Namun kemungkinan (tersangka) bertambah bisa saja terjadi," ujarnya.