Aneh! Anggota Dewan Sidak Rumah Dinas Bupati Dihadang Satpol PP
loading...
A
A
A
SAMOSIR - Tiga anggota Satpol PP Kabupaten Samosir, berani menghadang tiga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Samosir, yang hendak mengawasi pekerjaan proyek perawatan rumah dinas Bupati Samosir. Penghadangan itu, disebut atas perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir.
Anggota lembaga wakil rakyat Kabupaten Samosir dari Fraksi PDIP tersebut, juga dilarang masuk ke dalam rumah dinas Bupati Samosir. Petugas Satpol PP Kabupaten Samosir, sampai menutup rapat pagar besi di depan rumah dinas.
Salah seorang anggota Satpol PP Kabupaten Samosir, yang tidak mengenakan seragam lengkap, ke luar dari pintu pagar besi dan menemui ketiga anggota DPRD Kabupaten Samosir, di luar pintu pagar rumah dinas.
Petugas Satpol PP tersebut mengatakan, anggota dewan tidak diperkenankan masuk ke rumah dinas karena perintah dari Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, dan kedatangannya tidak didampingi Dinas PUPR Kabupaten Samosir.
Sikap para anggota Satpol PP Kabupaten Samosir ini, membuat kesal para anggota dewan. Salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Wisnu Sidabutar mengatakan, kedatangannya untuk menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan sebagai anggota legislatif, namun justru dihalangi.
"Alasan penghadangan karena perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, dan karena kedatangan kami tanpa didampingi Dinas PUPR. Alasan ini sangat aneh, karena kami menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah," tegas Wisnu.
Kedatangannya bersama dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, ke rumah dinas Bupati Samosir ini, untuk memastikan proyek perawatan rumah dinas bupati tersebut dikerjakan dengan baik. Mengingat, proyek perawatan rumah dinas itu masih terus dilakukan sejak tahun 2021.
Bahkan, akibat masih adanya proyek perawatan rumah dinas, membuat Bupati Samosir, Vandiko Gultom belum menempati rumah dinasnya sejak dilantik sebagai bupati satu tahun lalu, dan hingga kini memilih tinggal di hotel yang diduga milik orang tuanya untuk dijadikan rumah dinas sementara.
Wisnu menegaskan, nantinya melalui Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, akan segera memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, untuk dimintai penjelasan terkait aksi penghadangan di rumah dinas Bupati Samosir yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Anggota lembaga wakil rakyat Kabupaten Samosir dari Fraksi PDIP tersebut, juga dilarang masuk ke dalam rumah dinas Bupati Samosir. Petugas Satpol PP Kabupaten Samosir, sampai menutup rapat pagar besi di depan rumah dinas.
Salah seorang anggota Satpol PP Kabupaten Samosir, yang tidak mengenakan seragam lengkap, ke luar dari pintu pagar besi dan menemui ketiga anggota DPRD Kabupaten Samosir, di luar pintu pagar rumah dinas.
Petugas Satpol PP tersebut mengatakan, anggota dewan tidak diperkenankan masuk ke rumah dinas karena perintah dari Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, dan kedatangannya tidak didampingi Dinas PUPR Kabupaten Samosir.
Sikap para anggota Satpol PP Kabupaten Samosir ini, membuat kesal para anggota dewan. Salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Wisnu Sidabutar mengatakan, kedatangannya untuk menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan sebagai anggota legislatif, namun justru dihalangi.
"Alasan penghadangan karena perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, dan karena kedatangan kami tanpa didampingi Dinas PUPR. Alasan ini sangat aneh, karena kami menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah," tegas Wisnu.
Kedatangannya bersama dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, ke rumah dinas Bupati Samosir ini, untuk memastikan proyek perawatan rumah dinas bupati tersebut dikerjakan dengan baik. Mengingat, proyek perawatan rumah dinas itu masih terus dilakukan sejak tahun 2021.
Bahkan, akibat masih adanya proyek perawatan rumah dinas, membuat Bupati Samosir, Vandiko Gultom belum menempati rumah dinasnya sejak dilantik sebagai bupati satu tahun lalu, dan hingga kini memilih tinggal di hotel yang diduga milik orang tuanya untuk dijadikan rumah dinas sementara.
Wisnu menegaskan, nantinya melalui Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, akan segera memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Samosir, untuk dimintai penjelasan terkait aksi penghadangan di rumah dinas Bupati Samosir yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
(eyt)