Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7,4 Kg di Makassar dari Jaringan Internasional
Rabu, 20 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba, Kompol Doli memberikan keterangan terkait dengan penangkapan pengedar sabu dengan barang bukti 7,4 kg sabu di Mapolrestabes, Rabu (20/7/2022). Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan upaya peredaran besar narkoba jenis sabu sebanyak 7,4 Kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sabu 7,4 kilogram tersebut disita dari tangan dua orang tersangka berinisial R (27) dan M (21), saat penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan
"Penangkapan diawali dari informasi masayarakat lalu kita kembangkan dan didapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," tutur, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (20/7/2022).
Dirinya juga bialang, barang haram ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia, dibawa melalui jalur laut masuk ke Kota Makassar.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar, rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengungkapkan, pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram.
Sabu 7,4 kilogram tersebut disita dari tangan dua orang tersangka berinisial R (27) dan M (21), saat penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan
"Penangkapan diawali dari informasi masayarakat lalu kita kembangkan dan didapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," tutur, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (20/7/2022).
Dirinya juga bialang, barang haram ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia, dibawa melalui jalur laut masuk ke Kota Makassar.
"Jaringan barang masuk dari Malaysia. R dan M, status pekerja swasta. Yang bersangkutan ini pemilik langsung dan pengedar, rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengungkapkan, pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram.
Lihat Juga :